, , ,

Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan DPM-PTSP Linggau Gelar Rakor

oleh -688 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, pada Kamis (26/5) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinghau.

Kunjungan tersebut dilakukan guna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pendampingan pra penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan menyampaikan bahwa kehadiran pihak Ombudsman Perwakilan Sumsel guna melakukan Pengujian Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di bulan Juli mendatang.

Hal ini dilakukan agar me-minimalisir terjadinya Mal Administrasi sehingga terciptanya Pelayanan Publik yang bersih,”ujarnya melalui sambungan telefon pribadi kepada awak media Jurnal Silampari.com.

Perlu diinformasikan juga , lanjut Aan sapaan akrab Hendra Gunawan, bahwa Ombudsmn melakukan pengujian pra penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik secara menyeluruh di Kota Lubuklinggau.

“Seluruh dinas di Kota Lubuklinggau yang notabene memberikan pelayanan publik dilakukan pra penilaian oleh Ombudsman Perwakilan Simsel seperti Polres, Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Namun, DPM-PTSP menjadi sanple,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.