PJ Walikota Linggau Bungkam, Rizal : Ada Apa?

oleh -2,002 Dibaca
foto:Net
Foto : Net

# Segera Panggil Oknum Camat
#Bayar Gaji Bawahan yang Dipecat

LUBUKLINGGAU, JS – POLEMIK Pasca pemecatan secara lisan dan dalam keadaan berdiri yang dilakukan oleh Oknum Camat Lubuklinggau Barat I, Selvy Novra Agrelya terhadap Petugas Kebersihan di Lingkungan Kantor Camat Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan terus bergulir.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media On-line Jurnal Silampari. Com dari Rizal warga RT.02 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang merupakan suami dari Susi (Petugas Kebersihan) tersebut bahwa hingga hari inj, Jum’at (8/3) pihaknya belum menerima apapun yang menjadi tuntutan.

“Pertama, proses pemecatan tersebut dinilai tidak Prosedural, tidak ber-etika dan secara lisan, sedangkan istri saya Pertama bekerja memiliki SK tertulis. Artinya, proses Pemecatan pun harus dilakukan secara tertulis serta dicantumkan apa yang menjadi Poin demi Poin sehingga dilakukan pemecatan serta terbitkan Surat Keterangan telah bekerja di Lingkungan Kantor Camat Barat I sesuai tahun bekerja,”paparnya.

Jika, lanjut Rizal, Alasan Pemberhentian ataupun Pemecatan tersebut dikarenakan tidak adanya Anggaran, hal tersebut dinilai janggal.

“POL PP disana (di Kantor Camat Barat I-red) itu ada 5 orang, seharusnya ke-5 POL PP tersebut juga dikeluarkan jika mengacu tidak adanya Anggaran, Ini ada apa? tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dirinya mendesak PJ Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa untuk segera memanggil Oknum Camat Lubuklinggau Barat I.

“Segera panggil pak oknum Camat tersebut, bapak selaku Pemangku Kekuasaan tertinggi di Kota Sebiduk Semare ini jangan diam, tutup mata ataupun tutup telinga pak? Bayarkan Gaji istri saya selama 2(dua) bulan terhitung bulan Januari dan Februari 2024 karena itu jerih payah dan hasil keringat Istri saya. Jika PJ Walokota saja tak Perduli dan terkesan membiarkan tanpa adanya tindakan real alias bungkam, ada apa ?,”desak Rizal.

Terpisah, PJ Walikota Lubuklinggau,H. Trisko Defriansyah saat Awak Mwdia mencoba meng-konfirmasi terkait polemik tersebut melalui pesan WhatsAap pribadinya pada Kamis, (07/3) sekira Pukul 11.58 WIB tidak ada respon sama sekali hingga berita ini diterbitkan.

Untuk itu, Awak Media mencoba meng-kroscek dan menelusuri berita yang telah diterbitkan sebelumnya bahwa ada 2(dua) Grup WhatsAap yang didalamnya ada PJ Walikota Lubuklinggau ternyata berita tersebut sudah dilihat dan diketahui pada Rabu, (06/3) sekira Pukul 14.57 WIB.

Diketahui Sebelumnya kronologis kejadian Pemecatan dilakukan saat Saudari Susi sedang melakukan aktivitas pekerjaannya di pagi hari.

“Pas lagi nyapu, Ibu Camat datang langsung ngomong ‘Dak usah begawe lagi kareno Anggaran dak Katik’. Yang aku sesalkan beliau tidak punya etika, tidak bicara baik-baik di dalam ruangan,”paparnya, Selasa (5/2).

Ditambahkan dia, alasan yang disampaikan Oknum Camat tersebut tidak logis dan tidak masuk akal.

“Kalu memang tidak ado Anggaran, ngapo 5 (lima) Oknum Pol PP yang jugo ngais ( cari-red) makan disano tidak dilakukan pemecatan jugo, ini Ado apo?,”ujarnya dengan nada kesal kepada Awak Media.

Lebih lanjut dia menambahkan, dari informasi yang dia peroleh sudah ada pihak lain yang akan menggantikan dirinya.

“Aku dapat info beberapa hari yang lalu kalu aku akan dipecat dan akan digantikan istri dari Oknum Pol PP yang kebetulan bekerja sebagai Petugas Kebersihan di Kantor KB. Tentu jika hal ini terjadi, PJ Walikota Lubuklinggau jangan tutup mata,”jelasnya.

Sementara itu, Camat Lubuklinggau Barat I, Selvy Novra Agrelya saat dihubungi Via WhatsApp pribadinya pada Selasa (5/2) sekira Pukul 13.37 WIB tidak memberikan penjelasan terkait konfirmasi yang dilakukan Awak Media Jurnal Silampari. Com dan hanya menjawab singkat dan sedang sibuk hingga berita ini diterbitkan.

” Waalaikumsalam, Nnti sy telp pak. Skrg lg acara sosialisasi program ptsl di kec llg barat 2,”tutupnya.(***).

No More Posts Available.

No more pages to load.