BPOM Sumsel Grebek Pabrik Tahu Berformalin

oleh -1.929 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Perusahaan pabrik tahu yang berada di Jalan Mangga Besar II, RT 01 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, mendadak didatangi oleh BPOM Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (25/4) sekitar pukul 11.00 WIB

Pabrik tahu milik Agung Prasetyo yang berdiri sejak tahun 2012 tersebut, diduga terindikasi menggunakan zat kimia berbahaya jenis formalin.

Ketua Tim Balai BPOM Sumsel Tedi saat dikonfirmasi dilokasi dirinya enggan memberikan keterangan kepada awak media yang hendak meliput, dengan alasan tidak diperbolehkan oleh atasanya yang berada di Palembang, namun dirinya juga mengatak jika pabrik tahu milik Agung Positif menggunakan formalin.

“Hasilnya positif menggunakan formalin,”kata Tedi.

Diungkapkannya proses kasus ini panjang, dikarekan terbukti menggunakan formalin, maka pihaknya akan menutup sementara proses produksi, sampai kasus ini benar-benar selesai.

“Kita datang kesini dibantu dinas kesehatan dari kota Lubuklinggau,”ungkapnya.

Dan diungkapkan Tedi untuk barang bukti (BB) yang akan dibawah pihaknya sebanyak kurang lebih seratus ember tahu. dan juga dua derijen yang berisikan sisa-sisa zat kimia jenis formalin.*Odink

No More Posts Available.

No more pages to load.