Di Duga Mencuri Ikan, 2 Orang Anak Di Ikat Dan Dimasukan Dalam Kolam

oleh -1.963 Dibaca

#Si Nenek Tak Terima Cucunya Di siksa

Muratara, JS – Dua dari empat orang anak yang diduga mencuri ikan di kolam milik warga dimasukan kedelam kolam, dan salah satu anak dengan posisi tanggan terikat. Kejadian tersebut di desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada hari Rabu, (24/4) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kepala Desa (Kades) Pantai, Wajir Kurba menceritakan kronologis kejadian saat penengkapan anak tersebut. Empat orang anak mencuri empat ekor ikan dikolam milik seorang warga yang bernama Silalahi. Setelah ketahuan ke empat anak tersebut lari saat dikejar oleh pemilik kolam, namun hanya dua orang anak yang tertangkap, sehingga dimasukan ke kolam dengan salah satu anak tangannya terikat tali.

“Saat ketuan empat anak ini lari karena dikejar yang punya kolam. Namun hanya dua yang tertangkap kemudian dimasukan kedalam kolam, dan kejadian tersebur kira-kira jam tiga sore,” cerita Kades.

Mengetahui ada permasalah dengan warganya, kades langsung mengambil inisiatif untuk melerai masalah tersebut dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian dan perlindungan anak.

“Tujuan kita ke polsek ini untuk melerai, jangan sampai ribut antara pihak keluarga anak-anak dengan yang punya kolam, makanya kita amankan disini. Kalau tidak dibawa kesini di khawatirkan dikampung terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Kejadian ini juga sudah dilaporkan di perlindungan anak karna kejadian ini tidak wajar,” ungkapnya.

Sementara, Silalahi warga Desa Pantai dan juga pemilik kolam menuturkan saat kejadian dirinya sedang berada di depan kontrakan, kemudian terdengar suara teriakan yang mengatakan siapa yang mengambil ikan. Mendengar teriakan tersebut, dirinya langsung mengejar sehingga anak-anak tersebut kocar-kacir dan wadah ikan itu berceceran dijalan.

“Kemudian aku carilah mereka ke Dusun dan mendapati mereka, kebetulan mereka ini yang masuk kolam. Setelah anak itu dapat, aku tarok di kolam, supaya mereka tidak lari maka kemudian diikat, kolamnya juga surut. Sekaligus menunggu kepala dusun datang,” terangnya.

Menurut keterangan kadus yang disamapaikan Silalahi, keluarga sianak tidak mau mengurusnya lagi karena sebelum kejadian pencurian ikan dikolam, mereka terlibat masalah yang lain. “Kemudian Kadus datang ke tempat aku, kadus ngomong bahwa keluarganya tidak mau ngurusnya lagi, dia ini babak belur dipukul keluarganya karena mencuri ditokoh jam 3 pagi, apa pantas sikap anak-anak bongkar rumah orang jam 3 malam,” ujarnya.

Silalahi melanjutkan, dirinya meminta kepada kadus agar membuat surat pernyataan dari keluarga anak-anak agar mereka tidak melakukan aksi pencurian ditempatnya. “Aku bilang sama Kadus, minta tolong buat surat pernyataan dari keluarganya supaya mereka tidak mencuri ditempat aku lagi,” pintanya.

Saat ditanya apakah ada pemukulan terhadap anak? Dia mengatakan tidak ada pemukulan terhadap mereka tapi kalau di cuil sedikit ada. Tidak mungkin yang namanya anak mencuri akan disiksa, paling tidak ditegur dan diajarkan yang baik.

Sedangkan, Dena, nenek korban mengutarakan ketidaksenangan dirinya karena sang cucu di siksa oleh pemilik kolam.

“Aku tidak senang karna cucu aku disiksa, mereka berempat yang maling namun cuma berdua yang disiksa, cucu saya tadi diikat. Sekarang ini saya tidak senang karena cucu aku disiksa. Sekarang ini kita melapor dengan pihak kepolisian,” ucap si nenek.

Terpisah, Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan memang ada, namun sekarang ini masih ditangani oleh kadea agar berdamai dengan cara kekeluargaan,”pungkasnya.*AgusKristianto

No More Posts Available.

No more pages to load.