Muratara, JS – Dua spesialis curas asal Kacamatan Rupit, Kabupaten Muratara yang sering beraksi di Jalinsum diciduk polisi. Pelakunya diketahui sebagai Muktar (35) dan Safid (32) tertangkap, Rabu, (4/4) sekitar pukul 20.00 wib dilokasi terpisah.
Penanangkapan itu awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aksi kejahatan yang kerap kali dilakukan oleh Muktar dan komplotanya. Muktar diketahui sedang bersembunyi di kediaman saudaranya yang berada di desa Suka Mana, Kabupaten Musi Rawas.
Polisi menerjunkan tim untuk melakukan peyergapan. Setelah melakukan pengamatan, Muktar berada didalam rumah. Anggota langsung berpencar dan mengepung rumah tersebut.
“Pelakunya langsung kami amankan dan dibawa ke polsek untuk diproses lebih lanjut.” Kata Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rupit AKP YulFikri
Setelah dilakukan introgasi, Muktar mengaku berkomplot dalam melakukan aksi. Rekannya Safid dan Irul, keduanya warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Ke peyidik, Muktar mengaku aksi curas itu tidak hanya sekali. Namun ia juga terlibat dalam kasus kriminal lainnya, seperti, pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, perampokan, pengerusakan, penitupan dan penggelapan.
Polisi melakukan mengembangkan informasi dari Muktar, selanjutnya polisi memburu keberadaan Safid pelaku lainnya.
“Kami pancing pelaku satunya dengan cara meyamar dan melakukan transaksi barang curian.” Terang Kapolsek
Pelaku berhasil diamankan di pinggir jalinsum desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. Setelah itu dibawa ke polsek Rupit. AKP Yulfikri mengkonfirmasi, jika para pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut juga terlibat dalam kejahatan lainnya.
Dengan bukti laporan, LP/B-15/VI/2016/Sumsel/Mura/Sek Rupit tgl 20 Juni 2016. DPO nomor : DPO/12/VI/2016/Reskrim. LP/B-14/III/2018/Sumsel/Mura/Sek Rupit tgl 24 Maret 2018. LP/B-18/IV/2018/Sumsel/Mura/Sek Rupit tgl 04 April 2018.
“Pelakunya baru dua yang kami tangkap, sedangkan satunya masih buron.” Ujarnya
Terpisah, Marsudi warga Rupit mengatakan, memang benar pelaku kejahatan tersebut meresahkan masyarakat. Jadi kepada pihak penegak hukum agar memberi sangsi yang berat terhadap pelaku kejahatan
“Masyarakat ni la resah galo gara-gara banyak penjahat, jadi kalo tetangkap aku harap dihukum yang berat supayo dio jero,” pungksanya.*Humas Polres/Agus Kristianto