DPM-PTSP Himbau Masyarakat Jangan Sampai Tertipu

oleh -375 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Lubuklinggau, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati membeli atau berinvestasi properti. Bahkan dirinya juga menghimbau agar jangan sampai tergiur oleh bujuk rayu dan fasilitas tidak masuk akal yang disediakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Masyarakat harus waspada, jangan sampai konsumen tertipu,” tegas Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, pada wartawan baru-baru ini.

Bagi calon pembeli rumah, menurut dia, harus teliti mulai dari proses mudahnya pengurusan administrasi mulai dari tanpa melibatkan bank, tanpa BI checking, uang cicilan dibayarkan langsung ke developer, atau pengembang. Kemudian angsuran tidak dikenai bunga, dan tidak ada denda ataupun sita aset bila terjadi persoalan dalam pembayaran cicilan ketika menunggak.

“Harus diwaspadai, kalau ada tawaran semacam itu benar-benar dipastikan dulu. Kami minta masyarakat harus jeli dan hati-hati,” ujarnya.

Ia pun menyarankan, sebelum membeli perumahan masyarakat harus memastikan apakah status pengembang perumahan terdaftar atau tidak, cari tahu siapa developernya, dan harus mengecek legalitasnya.

“Masyarakat bisa hubungi Asosiasi REI, PEI dan bila syariah harus cek asosiasi pengembang syariah, datangi dinas perizinan. Jangan mentang-mentang mereka sudah mempunyai SKRK langsung percaya, tapi pastikan benar-benar lebih dahulu,” ungkapnya.

Sejauh ini di Lubuklinggau, lanjutnya, ada 25 developer atau pengembang perumahan yang aktif dan dianggap cukup baik dalam menjalankan bisnis perumahan, rata-rata semuanya bergerak di bidang KPR bersubsidi.

“Mereka itu kita anggap baik, karena sejauh ini tidak ada keluhan dari para konsumen, rata-rata mereka itu bergerak dalam bidang KPR bersubsidi,” tandasnya.*Reki Alpiko

No More Posts Available.

No more pages to load.