Diduga Langgar Kode Etik, Hendri Laporkan Sekretaris Bawaslu Ke DKPP

oleh -2.259 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Mantan Kepala sekretaris Panwaslu Lubuklinggau Hendri Almawijaya laporkan Sekretaris Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Iriadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Hendri melaporkan Iriadi ke kantor DKPP Jakarta, Senin (23/4) terkait pemberhentian sepihak pengadu sebagai Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kota Lubuklinggau.

Selain melampirkan beberapa barang bukti pelanggaran, Hendri juga menyerahkan rekaman pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi melalui percakapan handphone antara pengadu dengan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam laporan yang diterima DKPP nomor 102/1/P/L-DKPP/2018 teradu diduga telah melanggar Pasal 23, Pasal 25 ayat (1), (2), (3) dan (4) Peraturan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara pengangkatan, pemberhentian dan pemindahan kepala sekretariat dan pegawai sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.

“Tindakan tersebut diduga merupakan bentuk Pelanggaran Landasan Etika dan Perilaku, Pelanggaran Prinsip Dasar Etika dan Perilaku, Pelanggaran Pelaksanaan Prinsip dasar Etika dan Perilaku,”kata hendri.

Kemudian Hendri menambahkan, pelanggaran Asas Mandiri dan Adil, Pelanggaran Asas Kepastian Hukum, Pelanggaran Asas Jujur, Keterbukaan dan Akuntanbilitas, Pelanggaran Asas Profesionalitas, Efesiensi dan Efektifitas. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 dan Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemiligan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13, Nomor 11, Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan.

“Laporan resmi ke DKPP sudah saya sampaikan, saya sengaja ke Jakarta untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini, dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh DKPP,”tutup Hendri.*Rilis/Akew.

No More Posts Available.

No more pages to load.