Bahet : Jangan Korbankan Rakyat Demi Ambisi Kekuasaan

oleh -1.545 Dibaca

 

LUBUKLINGGAU, JS- Permasalahan lahan antara masyarakat dengan PT. Cikencreng belum menemui jalan keluar sedangkan disisi lain Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan PT. Cikencreng telah “Berdamai”. Namun, kepentingan masyarakat seakan tak diiperjuangkan.

Atas permasalahan tersebut, tak luput menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya, Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kota Lubuklinggau, Bahet Edi Kuswoyo.

Menurut dia, seharusnya lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat harus dikembalikan kepada masyarakat. Disatu sisi Pemerintah Kota Lubuklinggau bisa memperjuangkan kepentingannya, akan tetapi mengapa tidak bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Pemkot mendapat 300 ha dari Cikencreng. Seharusnya selesaikan dulu masalah masyarakat dengan pihak Cikencreng. Jangan  korbankan rakyat demi  ambisi kekuasaan,”tegas Bung Bahet melalui WhatshApp pribadinya kepada awak media Jurnal Silampari, Selasa (23/7/2019).

Oleh karena itu, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia(PPMI) Kota Lubuklinggau menyatakan beberapa sikap.

Pertama mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau segera mengembalikan tanah dan lahan kepada masyarakat yang berhak memilikinya.

Kedua, Pemerintah Kota Lubuklinggau tidak boleh membangun diatas lahan bersengketa. Kalau hal ini tetap di lakukan, maka Pemerintah sudah melanggar aturan.

Ketiga, seseuai audit BPK terjadi kerugian negara milyaran rupiah.
Keempat, Meminta penegak hukum harus bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, yang diwakili Wakil Walikota (Wawako), H. Sulaiman Kohar menyambut baik aksi yang dilakukan Aliansi Selamatkan Hak Rakyat (ASHAR) yang menyampaikan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Lubuklinggau terkait lahan dan tempat tinggal mereka masih dalam sengketa dengan pihak PT. Cikencreng.

“Kita sudah melakukan berapa kali rapat dengan pihak PT. Cikencreng, maka timbulah inkra atau kesepakatan. Jadi, hasilnya sudah dibagi dan ditetapkan kesepakatan bersama, yakni 534 hektar ke Pemerintah, 80 hektar untuk Islami  Center, 631 hektar kembali ke PT? Cikencreng,” papar H. Sulaiman Kohar.

Lebih lanjut pada kesempatan tersebut, Wawako meminta kepada masyarakat agar percaya kepada pihak Pemkot Lubuklinggau untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Yakinlah jika Pemerintah tidak akan menyakiti rakyatnya. Kita telah membentuk tim dan tim tersebutlah yang akan mencari jalan keluarnya,” pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.