MUSI RAWAS, JS – PEMERINTAH DESA Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (30/6) melayangkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU CKTRP) Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan data yang dihimpun Awak Media Online Jurnal Silampari.com, diketahui bahwa surat dengan Nomor : 140/397/MTR/VI/2020 tersebut, berisi Perihal Permohonan Memfungsikan Kembali Lampu Jalan di Simpang Tugu Mataram samapai dengan Kantor SKB Mataram menuju SDIT.
“Kami mohon kepada Dinas PU CK-TRP Kabupaten Musi Rawas untuk memfungsikan kembali lampu jalan tersebut. Besar harapan kami agar dapat dipenuhi, terima kasih,” ujar Kades Mataram, Kusharyanto.
Namun, kedatangan surat tersebut bukan tanpa alasan, melainkan ada rangkaian sebelumnya. Dimana, Awak Media mendapatkan laporan dari warga atas nama Ngadiono, bahwa di Desa Mataram tepatnya di Simpang Tugu Mataarm – Kantor SKB Mataram lampu penerangan jalannya banyak yang tidak berfungsi.
“Tolong diliput lampu jalan yang sudah lama tidak menyala bahkan ada 1 (satu) tahun di Jalan Bukit Cogong sampai Kantor SKB Tugumulyo di Desa Mataram, gara-gara Tenswit mati,”ujarnya.
Menindaklanjuti aspirasi warga tersebut, Awak Media Online Jurnal Silampari.com mencoba menyambungkan ke Dinas terkait dalam hal ini Dinas PU CK-TRP Kabupaten Musi Rawas, Ristanto Wahyudi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelistrikan dan Pertamanan, Insan, bahwa ada aspirasi warga terkait lampu jalan yang tidak berfungsi.
“Minta surat dari Kadesnyo bro, biar masuk antri pemeliharaan. Kareno ado kaitan dengan yang mati dan hidupke lampu. Kareno di situ aku dak tau yang matike lampu. Kalau di tempat kamu (Desa L Sidoharjo-Desa Q red) rajin matike dan hidupke lampu. Kalau di Mataram aku dak tau, makonyo perlu komitmen dari Kadesnyo atau Sekdesnyo jadi,”ujinya melalui WhatshApp pribadinya, Kamis (25/6).*Reki Alpiko Tegar.