Warga RT 03 Kelurahan PMB Pertanyakan Dasar Pengalihan Proyek Aspirasi

oleh -1.439 Dibaca

Priadi : Itu Usulan Kami dan Titik Nol Pun di RT kami

MUARA BELITI, JS-Polemik pengalihan proyek siring dari RT 03 ke RT 13 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan kini berbuntut panjang.

Pasalnya, proyek aspirasi Dewan tersebut sebelumnya diusulkan oleh warga RT 03 melalui Alm Nasib selaku Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Namun, proyek sirimg sepanjang 458 Meter tersebut tidak dikerjakan di titik nol yang berada di RT 03 Kelurahan Pasar Beliti melainkan dikerjakan di wilayah RT 13 sepanjang 380 M.

Berdasarkan pantauan awak media Jurnal Silampari.com dilapangan, bekas galian tanah yang berada dititik nol dibiarkan begitu saja dan membuat warga resah karena air menjadi tergenang dan merembas ke sumur warga ditambah lagi jika turun hujan akan terjadi banjir akibat dari pengalihan atau perpindahan lokasi.

Priadi, salah satu warga RT 03 Kelurahan Pasar Beliti yang mengusulkan dibangunnya siring tersebut mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga yang lain mempertanyakan apa dasar dari pengalihan proyek aspirasi Dewan tersebut yang sudah ditentukan titik nolnya.

“Itu usulan kami dan titik nol pun di RT kami. Kami pun ikut menyaksikan saat survei titik nol. Kenapa dipindahkan dan tenpat kami jadi sisanya bahkan info yang kami dapat, akan digagalkan total pengerjaannya ditempat kami. Ada apa dan siapa yanh harus bertanggung jawab?,”terangnya, Rabu (18/9/2019).

Jika ada pihak, lanjut dia yang mengatakan bahwa perpindahan atau pengalihan proyek tersebut dari titik nol adalah kesepakatan masyarakat itu sangat tidak benar.

“Kalau yang ditanya RT yang lain sepakat atau tidak jika proyek aspirasi dewan ini dibangun ditenpat mereka ya pasti sepakatlah. Kalau RT 03 jelas tidak sepakat karena kita yang berjuang mengusulkan itu. Apalagi ada yang mengatakan bahwa persoalan ini sudah clear hari ini (18/9) itu juga tidak benar,karena belum menemukan kata sepakat,”bebernya.

Sementara itu, Toib selaku Kepala Tukang mengungkapkan bahwa proyek yang sedang dirinya kerjakan tersebut dari awal tidak dipasang papan anggarannya.

“Sepanjang saya mengerjakan proyek seperti ini, ada yang hanya 1 minggu yang pasang papan plang anggaran. Nah, baru kali ini tidak dipasang,”ungkap Toib disela-sela waktu istirahatnya.

Proyek ini lanjut dia, mulai dari proses penggalian tanah, masang batu pondasi dan lantai siring per meternya dirinya dibayar Rp. 50.000,-.

“Kalau masalah berapa anggaran proyeknya saya tidak tahu karena hanya pekerja. Tapi, kalau ukurannya dasar lantai 36 CM, tinggi 60 CM dan lebar atas siring 60 CM dengan komposisi adukan 4:1,”terangnya.

Terpisah, Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti, Iskandar saat dikomfirmasi melalui telepon pribadinya membantah jika proyek tersebut tidak ada pengalihan dan sudah clear..

“Nah bukan dialih itu pak, yo la clear tadi la clear, dak katik masalah. Tadi Pimpronyo la clear, la selesai. La cak ini be pak,kami ni nerimonyo be proyek,kalu nak nanyo, nanyolah bae Pimpronyo pak. Tanyo dengan pak Sekcam be yo. Jangan nanyo dengan aku lagi yo. Katik masalah lagi pak sudah,”ucap Lurah dengan nada tinggi dan langsung memutuskan saluran telepon.

Hal senada juga disampaikan Camat Muara Beliti, Badarudin. Menurut dia, pengalihan proyek aspirasi dewan tersebut berdasarkan kesepakatan masyarakat yang ada disana.

“Kesepakatan masyarakat yang ada disitu. Itu sudah jadi kesepakatan mereka (warga RT 03 atau13*red) dan disitu lebih penting kareno disitu banjir terus. Itu kan 300 sekian yang 80 nyo bukan dialihkan nyambung disitulah. Keinginan masyarakat bukan kehendak pemerintah,”tutupnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.