Usut Tuntas Temuan LHP BPK 2017 Pada Sekretariat DPRD Musirawas

oleh -1.554 Dibaca

Musirawas, JS – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam penganggaran pengeluaran pembiayaan belanja barang dan jasa pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2017 dinilai tidak tepat.

Penemuan belanja perlengkapan ruangan sebesar Rp. 198.000.000.00, dan terealisasi sebesar Rp. 197.745.000. Di dalam LHP Nomor 24.B/LHP/XVIII.PLG/05/2018, Tanggal 21 Mei 2018 juga bertuliskan, Pengadaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 35/SPK/Setwan/2017 tanggal 17 Oktober 2017.

Selain itu bertuliskan juga pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja dan wawancara dengan bendahara pengeluaran sekretariat DPRD Musi Rawas mengungkapkan, pengadaan perlengkapan ruangan tersebut ditujukan untuk pembelian karpet ruangan dan sifat menambah aset tetap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dalam LHP juga menyebukan, seharusnya pengadaan itu lebih tepat dianggarkan dan direalisasikan pada akun Belanja Modal Peralatan dan Mesin berupa perlengkapan rumah tangga.

Ketua Yayasan Pucuk, Efendi mengatakan penganggaran tidak tepat dari temuan BPK itu harus diselidiki dan harus diusut, karena setiap penggunaan anggaran harus mempunyai dasar hukum yang jelas.

“Temuan BPK merupakan salah satu alat bukti yang sah, bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.”  Tegas pria yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini. Senin, (8/4).*Agus Kristianto

No More Posts Available.

No more pages to load.