Tuntut Konflik Agraria Di Tuntaskan, GMNI Lakukan Aksi

oleh -1.617 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional dengan tema reforma agraria. Dengan tuntutan permasalahan agraria eks PT. Cikencreng.

Ketua Gmni, Rike Dwi Putra mengatakan, Gmni kota Lubuklinggau menuntut pemerintah kota dan legislatif untuk menjalankan UUPA dan menyelesaikan seluruh konflik – konflik agraria.

“Salah satu yang sangat mengkhawatirkan adalah konflik eks PT. Cikencreng baik dengan pemkot maupun dengan masyarakat. Aksi hari ini cuma di dua titik, di kantor pemkot dan kantor DPRD kota Lubuklinggau, kita mendesak agar Pt cikencreng mengembalikan HGU atas lahannya kepada negara, yakni pemkot Lubuklinggau, karena lahan yang di gunakan pt cikencreng terbengkalai dan tidak produktif lagi,” jelas Rike.

Pihaknya juga, menanyakan kekalahan pemerintah dalam persidangan sehingga harus membayar kepada PT. Cikencreng. Dan juga meminta pemerintah dan DPRD kota Lubuklinggau untuk tidak memperpanjang HGU PT. Cikencreng dan lahan eks PT. Cikencreng ambil alih negara dan di serahkan kepada masyarakat dan diperuntukan demi kesejahteraan rakyat sesuai dengan UUD pasal 33. “Karena pada undang-undang sudah jelas tanah, air dan udara dikuasai negara, dan dipergunakan semata-mata untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Korlap, Reta Andika menyebutkan bahwa tuntutan aksi ini seakan di kesampingkan oleh pemkot dan wakilvrakyat, seakan tidak mau berpihak dan memperjuangkan nasib masyarakat yang lahannya bersengketa dengan PT cikencreng.

“Kita sempat kesal pada pemkot dan DPRD seakan tidak mau di kritik dan didatangi oleh masyarakat. Bahkan DPRD tidak ada satupun yang berada di tempat. Kami sangat kecewa, baik dengan pemerintah maupun DPRD. Kami berjanji akan turun dengan masa yang lebih besar, dengan melibatkan kaum marhaen (Rakyat yang tertindas),” tegasnya.

Masih kata Reta, pihak pemerintah saat disambangi oleh kami seolah mengelah dan tidak mau memberikan penjelasan, kami hanya ditanggapi oleh Sekda dan itupun tidak bisa menjelaskan apa-apa. beliau menyebutkan bahwa ini masih dalam proses persidangan. tidak perlu demo atau aksi yang seperti ini. Lain lagi ketika d DPRD, bahkan tidak ada satu anggota DPRD yang berada di kantor dengan alasan dinas luar. Tutupnya *Pandiko

No More Posts Available.

No more pages to load.