Tuai Polemik, Pilkades Kebur Jaya Ditunda, Amran Optimis Lolos

oleh -652 Dibaca

MUSI RAWAS, JS – Abdul Aziz selaku Kuasa Hukum Amran Bakal Calon Kepala Desa Kebur Jaya menyampaikan kepada Awak Media Jurnal Silampari.com bahwa berdasarkan Surat Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) No: 140/29/TPK/2021 dan Surat DPMD No: 140/303/I/DPMD/2021 tertanggal 30 Maret 2021 yang klien-nya terima bahwa tahapan Pilkades Serentak tahun 2021 khusus Desa Kebur Jaya ditunda terlebih dahulu sampai dengan adanya tes ulang Narkoba.

“Kepada klien kami suadara Amran diperintahkan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BNNK Musi Rawas untuk melaksanakan TES Ulang Lanjut Narkoba melalui Rambut, dengan pembiayaan sendiri dan pelaksanaannya paling lambat tanggal 6 April 2021,”tutur Abdul Aziz melalui pesan WhatshApp pribadinya, Selasa (30/3).

Pada intinya, lanjut dia, pihaknya siap melaksanakan TES ULANG MELALUI RAMBUT sesuai dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai bentuk mencari kebenaran.

“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan BNNK Musi Rawas melalui dr. Evi (Kabid Rehabilitasi) dan diarahkan ke Jakarta atau ke Bogor karena
instrumen tes rambut tidak dimiliki oleh BNN Kabupaten/Kota maupun BNN Provinsi,”paparnya.

Dijelaakannya, pihaknya sangat meng-apresiasi kepada Bupati Musi Rawas yang telah melaksanakan Rekomendasi DPRD sesuai dengan Berita Acara tanggal 22 Maret 2021.

Diketahui, lanjut dia, Polemik Pilkades Kebur Jaya ini penuh dengan dinamika, klien-nya tetap tidak putus asa dalam memperjuangkan kepentingan hukumnya. Sekaligus menjadi contoh, bahwa didalam memperjuangkan kepentingan hukum nya melalui cara-cara yang benar dan prosedur.

“Alhamdulillah melalui Tes ulang dengan instrumen yang lebih akurat melalui rambut adalah cara yang mesti kami lakukan agar keadilan dan kebenaran dapat terwujud. Saya yakin dan optimis, klien kami Amran lolos,”pungkasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.