Tiga Warga Kaki Tangan Bandar Togel Dibekuk

oleh -1.624 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – Tengah asik merekap pasangan nomor undian judi toto gelap (Togel), tiga warga diduga kaki tangan bandar togel Lubuklinggau tak berkutik dibekuk tim buru sergap (Buser) Satreskrim Mapolres Lubuklinggau. Sabtu (15/12) siang sekitar pukul 14.30 wib.

Ketiga pelaku sendiri, Arismam (38),  Efriyanto (31) warga jalan kenangan I kelurahan senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, bersama rekanya Dungcik tidak lain warga asal jl. Rambutan rt. 08 kel. Taba jemekeh kec. Llg utara II.

Berdasarkan infromasi, terbongkar aksi ketiganya pelaku. Semua dari hasil penyidikan petugas menindaklanjut laporan warga masyarakat sesuai dengan dilik aduan LP :A / 89 / XII / 2018 / Res LLG, tanggal 15 desember 2018.

Dalam keterangan warga, ketiganya sudah beberapa minggu terakhir diketahui kerap berkumpul, diduga melasungkan kegiatan mencurigakan.

Kemudian, setelah mengecek kebenaran. Warga mendapatkan ketiga telah melasungkan kegiatan perjudian yakni mengajak beberapa warga untuk lakukan pemasangan nomor undian.

Sehingga, dengan merasa resah akan ulah ketiganya. Salah satu warga mendatangi Mapolres guna melaporkan kejadian pihak berwajib. Kemudian, Anggota opsnal piket penjagan mendapatkan informasi tersebut berkordinasi petugas satreskrim mendatangi lokasi.

Alhasil, disalah satu kediaman warga. Petugas masuk dan mendapatkan ketiganya, tengah merekap. Sehingga, dengan tanpa mengulur waktu tanpa perlawanan ketiganya diborgol kemudian langsung digelandang Mapolres Lubuklinggu guna mempertanggung jawabkan perbuatan dimata hukum

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono membenarkan adanya tertangkap tiga warga diduga pelaku judi togel. Ketiganya ditangkap kedapatan tengah merekap, dari pada pemasangan nomor undian.

“Benar kita sudah menangkap tiga pelaku, warga berada di kelurahan senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara. Dari ketiganya sendiri ditangkap tengah berada dalam rumah dan kedapatan tengah lakukan rekap nomor undian,”terang Kapolres.

Lebih jauh,  Dwi Hartono memastikan untuk ketiganya bersama barang bukti (Bb) kini diamankan Mapolres, selanjutnya ketiganya kita kenakan pasal 303 KUHP pidanan perkara perjudian.

“Tidak hanya ketiganya kita tahan. Dari hasil penangkapan kita juga sita barang bukti (BB) Uang tunai  Rp. 424.000 hasil pemasangan togel, bersama turut diamankan 4 buah kertas berisi angka togel,4 unit handphone, dua buah pena dan 1 buah tas dompet warna hitam,”bebernya. HR

No More Posts Available.

No more pages to load.