Tiga Remaja Tangung Diciduk, Lantaran Masuk Kerumah Orang

oleh -2.240 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau meringkus tiga remaja tanggung, Sabtu (28/4) sekitar pukul 20.00 WIB, saat ketiganya berada di depan SMA Negeri 3 Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Ketiganya yakni Apriansyah (20), Siswanto (18) dan Alvin (18) warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Mereka diciduk, lantaran diduga membobol rumah milik Juanda (24) warga Kelurahan Bengawan Solo, Jumat (27/4) dini hari.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu mengungkapkan Terlapor masuk dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok rumah dan mengambil barang – barang milik korban.

“Korban yang merasa dirugikan, melaporkan ke jadian ke SPK polres,”tegasnya.

Meninsak lanjuti laporan korban, petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus ketiganya tanpa perlawanan.

“Ketiga di tangkap di depan SMA N 3 Lubuklinggau, akibat perbuatannya ketiga terancam pidana dalam pasal 363 KUBP,”tutupnya.*Odink

No More Posts Available.

No more pages to load.