Sopir Pengedar Sabu Karya Jaya Diringkus

oleh -1.651 Dibaca

MUSIRAWAS, JS – Kerseriusan aparat Satuan Narkoba (Sat-Narkoba) Polres Mura, meberantas penyalagunaan narkoba kembali buahkan hasil. Dimana, setelah cukup lakukan penyidikan, guna menjawab laporan keresahan warga masyarakat atas maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu wilayah hukum kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Kemarin (13/12) malam, sekitar pukul 21.30 wib. Petugas unit reserse narkotik (Restik) Sat-Narkoba Polres Mura mengerbek salah satu rumah warga, berada di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya diduga pengedar. Kemudian, tanpa perlawanan petugas meringkus Usman Edi alias Cik Ajis (29), keseharian sebagai sopir kedapatan menyimpan belasan paket klip sabu-sabu siap edar disembuyikanya dalam kotak rokok.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatnarkoba Iptu Suryadi membenarkan adanya tertakap, salah satu warga menetap Desa Rantau Jaya Karang Jaya merupakan pengedar Sabu-sabu. Adapun, pelaku sendiri sudah lama menjadi target operasi (TO) kian meresahakan warga masyarakat.

“Pelaku memang pemain, pengedar sudah lama menjadi target kita. Adapun dari penangkapan pelaki berada dialama rumah, kita tanpa perlawanan berhasil amankan tiga belas paket klip berisi kritas puti sabu, seberat 2,23 gram. Dan barang bukti (Bb) diduga hendak segera di edarkan,”terang Kasat ketika dibincangi ruang kerjanya. Jum’at (14/12) siang.

Lebih jauh, hingga sampai sekarang. Semuanya baik pelaku maupun Bb telah diamankan Mapolres Mura. Dan untuk selanjutnya, kembali dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk BB kita dapatkan, dari hasil pengeledaan. Dimana, sabu sendiri ditemukan dari dalam bungkus rokok bersama BB lain sebanyak puluhan pipit pelastik telah dipotong-potong. Semuanya itu, kita temuan diatas meja berada dalam kamar pelaku,”beber Suryadi. HR

No More Posts Available.

No more pages to load.