Setelah Lama Memburon, Bujangan Pembokar Rumah Berhasil Diringkus

oleh -2.695 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Setelah memburon hampir satu tahun , bujangan berinisial DS (23) warga Jalan Patimura, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, akhirnya berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Sabtu (5/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada ditempat persembunyiannya, di Kelurahan Muara Enim dirumah pamannya tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka petugas menyita alat yang digunakan untuk membongkar rumah, berupa palu, linggis, kunci inggris, dan obeng. Guna proses hukum tersangka dijebloskan kedalam sel Mapolsek.

“Kita mendapat informasi keberadaannya, Tim buser langsung bergerak cepat,”kata Kapolres Lubuklingau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sopian Hadi , Minggu (5/5).

Dijelaskan Kapolsek, tersangka DS memang sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Kejadiannya 10 Juli 2017 kemarin sekitar pukul 02.00 WiB, tersangka membongkar rumah milik Iin Deta (24), yang berada di Jalan Patimura, Kelurahan Muara Enim.

“Pelaku masuk dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok, dan mengambil barang berharga korban,”ujarnya.

Uang sebesar Rp 500 ribu dan Hp merk Advan, berhasil digasak oleh tersangka.

“Dari pengakuannya, ia beraksi tidak sendirian, tersangka bersama dengan T, dan T saat ini masuk DPO,”tutupnya.*Odink

No More Posts Available.

No more pages to load.