Sembunyikan Narkoba Di Bawah Talang Air, Sitang Froma Diciduk Polisi

oleh -2.176 Dibaca

Muratara, JS – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas kembali berhasil mengungkap kasus penyalagunaan  Narkotika dan menangkap tersangka atas nama Sitang Froma bin Jasir (28), Kamis (08/02)  sekira jam 17.00 WIB di Dusun IV Desa Setia Marga Kec. Karang Dapo Kab Musi Rawas Utara.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Mura, AKP Forliamzons membenarkan telah mengamankan seorang pria penyalahgunaan narkoba atas Dasar Lapol nomor : LP/A- 21/ II /2018/Sumsel/Res Mura tgl  08 Pebruari 2018.

“BB (Barang Bukti) yang diamankan 25 (Dua Puluh lima) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 3,85 gram dan  1 (satu) buah toples kecil warna putih,”katanya.

Adapun Kronologis penangkapan Forliamzons menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diwilayah Kecamatan Karang Dapo ada tersangka Atas Nama Sitang Froma sering menjual narkoba, kemudian anggota melakukan penyelidikan, setelah diketahui kebenarannya, anggota langsung melakukan penggeledahan ditemukan bb narkotika jenis sabu di dalam toples kecil warna putih yang disembunyikan dibawah talang air di dalam dapur rumah tersangka.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan selanjutnya BB dan Tersangka dibawa ke Res Narkoba Polres Mura untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.*HA

No More Posts Available.

No more pages to load.