Sekcam : Titik Nol di RT 03 dan RT 13

oleh -1.132 Dibaca

MUARA BELITI, JS- Kisruh proyek aspirasi Dewan di RT 03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Terus Berlanjut.

Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media Jurnal Silampari.com dilapangan, sampai hari ini, Jum’at (20/9) perseteruan dipindahkannya proyek siring sepanjang 458 meter dari titik nol belum clear.

Ditambah lagi ada pernyataan yang bertolak belakang dari Pejabat Kecamatan Muara Beliti yang mengungkapan bahwa yang mengusulkan pembangunan siring tersebut adalah warga RT 13 bukan warga RT 03.

“Sebenarnya siring itu untuk RT 13 bukan untuk RT 03. Rt 13 yang dapat itu. Kami selaku Kalu soal itu (proposal usulan RT 03 dengan alm. Nasib*red) selaku Sekcam dak tau soal itu. Coba tanyo Lurah atau Camat,”ungkap Sekretaris Camat Muara Beliti, Zulkifli,Jum’at (20/9).

Namun, saat dikonfirmssi terkait titik nol, ada pernyataan yang cukup mengejutkan dimana Sekcam menerangkan bahwa titik nol tersebut dilakukan di 2 (dua) RT.

“Di RT 03 titik nol, di RT 13 dilakukan jugo titik nol. Duo-duonyo titik nol,”ujar Sekcam dengan lantang.

Sementara itu, Priyadi saat dijumpai awak media Jurnal Silampari.com menegaskan bahwa pernyataan Sekcam “Ngelantur”.

“Jelas-jelas kami yang mengajukan usulan ke alm. Pak Nasib. Dimana ada 2(dua) yang dikabulkan di RT 03 Kelurahan Pasar Muara Beliti dan Desa Manaresmi masing-masing 458 meter dan 450 meter. Pak Sekcam ini ungkapannya tidak konsisten, kemarin begini,hari ini seperti ini,”tegasnya.

Lebih lanjut, Priyadi menambahkan bahwa terkait pernyataan Sekcam titik nol ganda di 1(satu) tempat yang sama sangat tidak masuk akal.

“Saya ikut saat penetapan titik nol. Selaku orang awam kami sedikit banyak paham bahwa tidak ada titik nol ditempat berbeda tapi di Kelurahan yang sama. Jangan ngelantur pak,”tutupnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.