Sat Reskrim Lubuklinggau Tangkap Dugaan Pelaku Curat

oleh -2.035 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil ungkap kasus dan menangkap dugaan pelaku Curat atas nama KH (42) oknum warga Pasar setelit Kecamatan Lubuklinggau utara II Lubuklinggau, Rabu (18/04).

Polres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransyah membenarkan penangkapan tersebut dengan dasar penangkapan LP.B/128/IV/2018. Tgl 18 April 2018.

Adapun kronologis kejadian Kasat Reskrim mengatakan pelaku masuk dalam rumah korban atau pelapor Febri Alka (44) warga Jl. Permai 15 Rt. 03 kel. Batu urip kec. Lubuklinggau utara II Kota Lubuklinggau dengan cara melompat dinding belakang rumah korban.

“Pelaku mengambil 1 (satu) buah tabung gas LPG berukuran 3 (tiga)kg dan berwarna hijau,”katanya.

Ditambahkannya pelaku di tangkap ruko pasar setelit kel. Pasar setelit kec. Llg utara II Lubuklinggau pada tanggal 18 april 2018 pukul 16.40 WIB.

“Saya bersama Tim Opsnal, Kanit pidum langsung menangkap pelaku dan pelaku tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatannya,”tutupnya.*Humas Polres/Akew

No More Posts Available.

No more pages to load.