RDP : Pelanggaran Netralitas ASN Sangat Tinggi

oleh -2.581 Dibaca

MUSI RAWAS, JS – BUKAN rahasia umum lagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat bermanuver Politik mendukung salah satu Calon kandidat, baik itu Petahana maupun kandidat lainnya di Kontestasi Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini meunjukkan bahwa kekhawatiran akan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat tinggi.

“Jadi kami tentu melakukan antisipasi. Pertama, perbaikan MoU dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi kami sudah kerja sama secara kelembagaan pada Pemilu. Bahkan, ada 999 kasus yang ditangani Komisi ASN dan sebagian besar itu adalah rekomendasi Bawaslu hasil dari penanganan pelanggaran baik itu temuan maupun laporan,”jelas Dr. Ratna Dewi Pettalolo,SH.,MH Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI saat Konferensi Pers di Gedung Dekranasda Desa F Trikouo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, usai Launching kesiapan Panwascam dalam penanganan pelanggaran Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (19/2).

Lebih lanjut, RDP sapaan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan bahwa penanganan pelanggaran netralitas ASN sudah dibuktikan pada Pemilu 2019 dan sudah cukup berhasil.

“Sebenarnya bukan hanya cerita tentang Camat Sulawesi Selatan, banyak juga cerita-cerita pelanggaran yang sudah kami lakukan dan banyak juga yang sudah diberikan sanksi penurunan jabatan. Kalau pun ada kasus yang tidak dieksekusi persentasenya tidak terlalu besar,”tegasnya didampingi Ketua Bawaslu Provinsi, Iin Irwanto beserta jajarannya.

Selain itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI melanjutkan bahwa pihaknya saat ini mengakui ada kendala dalam penanganan pelanggaran karena eksekutornya adalah di PPK.

“Pejabat Pembuna Kepegawaian itu kan adalah Bupati. Sehingga ketika bersentuhan dengan kepentingannya akan sulit berharap akan objektifitas dalam penegakan hukum,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.