Rampas Paksa Motor, Kulup CS Kawanan Begal Keok Dipelor

oleh -1.746 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Berakhir sudah sepeka terjang, pelaku tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas). Belumlah sempat melarikan diri, usai jalankan aksi menghadang kemudian dengan keji memukul merampas sepeda motor korban. Tiga kawanan begal, kulup cs tak berkutik keok dipelor Unit Reskrim Mapolsek Lubuklinggu Utara, Minggu (9/12) siang.

Dari tangan ketiganya pelaku Bustami alias kulup (38) warga Lakeh Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muaratara. Bersama dua rekanya, Anton (32) dan Yanzan alias Iyan (34) keduanya warga Jl. A Yani RT.01 Kelurahan Belalau 2  Kecamatan Lubuklinggau Utara. Petugas amankan barang bukti, unit sepeda motor suzuki Fu, bersama sebila kayu dijadikan ketiganya memukuli korbanya.

Berdasarkan informasinya, terungkap penangkapan ketiga pelaku dari keterangan dua pemuda Rionani (18) dan Yudi Aftiansya (20) warga Jl. Nangka lintas RT. 01 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau menjadi korban pembegalan. Dan sesuai dilik aduan LPB / 248 / XII / 2018 / Sek LLG Utara, tanggal 09 desember 2018.

Kejadian sendiri bermula keduanya hendak pulang usai bepergian sekitar jam 00.30 wib. Kemudiana setiba melitasi jalan lintas Belalau 2, Kelurahan Belalau 2 Kecamatan Lubuk linggau Utara 1. Keluarlah tiga pelaku, dari balik semak belukar dan salah satu pelaku dengan mengunakam sebila kayu langsung memukul bagian kepala korban, Yudi Aftiansyah mengendarai sepeda motor dan  korban pun terjatuh.

Selanjutnya, salah satu pelaku lainya melihat korban tidak berdaya mengambil sepeda motor korban bersama handphone korban merek oppo warna hitam dari dalam kantong celana. Dan selanjutnya, ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat kejadian itu, salah satu korban Yudi mengalami luka berat dibagian wajah dan dan kaki menurut medis harus dioperasi. Sedangkan korban Ria mengalami luka patah tangan sebelah kanan, lecet pd kaki sebelah kanan dan keduanya harus kehilangnya unit sepeda motor Suzuki satria bersama  unit handphone oppo, dengan kerugoan senilai Rp. 12 jt.

Sementara, untuk kronologi penangkapan sendiri. Ketiga pelaku sudah dikantongi indentitasnya, petugas buser bergerak mendatangi lokasi persembunyianya jalan lintas nangka tak jauh dari kediaman kedua korban.

Hanya saja, ketika hendak diborgol ketiga pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri. Hingga dengan tembakan terurukur mengenai dua pelaku Kulup dan Anton, sedangkan Yansan tanpa perlawanan langsung diborgol.

Setelah ketiganya berhasil diringkus, langsung digelandang ke Mapolsek guna mempertangung jawabkan perbuatan dimata hukum.

Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik membenarkan kejadian curas menangkap tiga pelaku, melakukan begal perampasan sepeda motor.

“Benar adanya tindak kriminal curas, dengan modua operandi menghadap dan memukul korban dan kembali membawa kabur sepeda motor korban. Dan sekarang ketiga pelaku sudah kita tahan. Lantaran karena melawan ketika hendak ditangkap, ketiganya kita beri hadia tima panas,”beber Kapolsek. HR

No More Posts Available.

No more pages to load.