Penunjukan Ludy Sebagai Narasumber, Kadis PMD Muara Enim Mohon Maaf

oleh -2.105 Dibaca

Muara Enim, JS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani Meminta Maaf atas ketidak tahuan lembaga yang di pimpinannya menghadirkan Saudara Ludy sebagai narasumber dalam pelatihan Karang Taruna. Dimana Saudara Ludy sudah habis masa baktinya sebagai Ketua Karang Kabupaten Muara Enim sejak Oktober 2017.

Padahal saat ini kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Muara Enim dipimpin saudara Syapran Suprano sebagai ketua carateker sesuai dengan SK No. 01/SK-KT/II/2018 tentang Ketua Karateker pengurus Karang Taruna Karang Kabupaten Muara Enim yang ditandatangani Ketua dan sekretaris Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan.

Saat Tim Media mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya, dirinya menerangkan ketidak tahuan PMD mengenai status kepengurusan saudara Ludy yang sudah berakhir. Karena tidak pernah melihat SK kepengurusan Karang Taruna kabupaten Muara Enim.

“Sebelumnya saya mohon maaf. Prinsipnya kegiatan yang kami laksanakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam hal ini salah satunya Karang Taruna desa. Mengenai keberadaan saudara Ludy sebagai narasumber pada acara dimaksud, kami tidak tahu secara pasti masa bakti saudara Ludy, jadi kami sampaikan surat untuk meminta sdr Ludy memberikan materi pada acara dimaksud. Ke depan kami mohon kalo ada copy SK masa bakti saudara Ludy bisa disampaikan kepada dinas PMD. Untuk hal ini saya selaku kadis PMD mohon maaf atas ketidak tahuan masa jabatan saudara Ludy terima kasih,” ujar Emran Tabrani melalui pesan WhatsApp, Rabu (02/05).

Ketika di tanya apakah betul Dinas PMD Muara Enim telah mengagendakan kegiatan pelatihan Karang Taruna Muara Enim tahun anggaran 2018 kedepan dengan KT dalam kepengurusan saudara Ludy. Emran menjawab hanya satu kali melakukan kegiatan tersebut.

“Untuk tahun anggaran 2018 hanya sekali Pak, nanti tahun depan kita lihat kondisi keuangan. Tahun depan kalo ada kegiatan Karang Taruna tentunya sudah pengurus yang baru pak,” jawab Emran Tabrani.

Sebelumnya Dalam surat no. 01/KT-ME/IV/2018 tanggal 27 April 2018 yang ditanda tangani Ketua carateker memberikan tembusan surat ke BPK RI perwakilan Sumsel, kejaksaan dan tindak pidana korupsi Polres Muara Enim. Surat ini dilayangkan Ketua Carateker Karang Taruna kabupaten Muara Enim sebagai bentuk keberatan atas kegiatan pelatihan yang mengatas namakan Karang Taruna kabupaten Muara Enim.

Sementara itu Syapran Suparno selaku Ketua Carateker KT Muara Enim pihaknya membenarkan akan menyurati dua lembaga tersebut. Sekaligus PMD Muara Enim siap-siap jika di periksa ke tiga lembaga tersebut.

“Benar saya sudah menyampaikan Surat keberatan kepada PMD Kabupaten Muara Enim, sekaligus menjelaskan kepengurusan Karang Taruna kabupaten Muara Enim yang diketuai saudara Ludy sudah berakhir,” ujar Syapran kepada media, Rabu (02/05).

Terpisah Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan, Yudha Novanza Utama menyatakan dengan tegas bahwa kepengurusan Karang Taruna kabupaten Muara Enim yang diketuai saudara Ludy sudah bekahir sejak Oktober 2017, selanjutnya Caretaker Ketua Karang Taruna Kabupaten Muara Enim diamanatkan ke saudara Syapran Suprano.

“Penunjukan saudara Syapran Suprano sebagai Caretaker Ketua Karang Taruna Kabupaten Muara Enim sudah melalaui rapat pleno ditingkat provinsi sesuai AD ART Karang Taruna. Selanjutnya saudara Syapran diberikan tugas melaksanakan Temu Karya Daerah untuk memilih ketua baru,” tutup Yudha singkat.*Sumber : detak-palembang.com.

No More Posts Available.

No more pages to load.