Pengadaan Jaringan Internet Diskominfo Muratara Dicurigai

oleh -2.666 Dibaca

Muratara, Js – Tahun 2017 lalu Dinas Komunikasi dan Informatika,(Diskominfo) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), melaksanakan kegiatan pengadaan jaringan internet senilai Rp 1,4 miliar mengunakan pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dengan target 44 Mbps di SKPD Kabupaten Musirawas Utara.

Berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan, kegiatan ini Patut dicurigai selain tidak maksimal, ternyata dalam pelaksanaanya diduga tumpang tindih dengan anggaran item kegiatan yang sama di beberapa SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Musi Rawas Utara.

Termasuk mengenai anggaran dana yang dialokasikan dalam pengadaan internet nilai terlalu besar, “Estimasi anggaran biaya dalam kegiatan ini dinilai cukup fantastis, karena cuma untuk di pasang di 14 SKPD,”Sindir sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Ditambahkanya, mengenai hitung-hitungan anggaran untuk pemasangan satu titik internet biaya sudah jelas dan berdasarkan E-catalouge,”kalau pun ada anggaran dana lainnya. Hal itu wajib dicurigai,”jelasnya.

Sementara itu Denny Aditya selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kepada wartawan Kamis (29/3/2018) Mengatakan Kegiatan ini sepengetahuan beliau hanya untuk pembelian Bandwith, “Tidak ada pembelian item lain,”ujarnya.

Lebih lanjut, Menurut PPTK, yang juga menjabat selaku Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo mengatakan hingga saat ini pelaksanaan pengadaan jaringan internet terealisasi tidak sampai 100 persen, dan sisa anggaranya di Silpakan atau Sisa Lebih Penguna Anggaran, dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda),”paparnya.

Dikatakannya lagi, dalam pelaksanaanya selain pembelian Bandwith yang terpasang dibeberapa OPD Muratara, tidak ada pembelian dan pekerjaan lain, “Setahu saya, dari besarnya dana itu selain pembelian Bandwith tidak ada pembelian lain”,ungkap Deni seraya mengatakan pengadaan itu bekerjasama, dengan pihak Telkom, selaku Penyedia, sesuai dalam E – Catalogue, untuk lebih jelasnya dia menyarankan silahkan tanya langsung sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Yaitu, pak Kadis Kominfo, sebab dalam kegiatan itu beliau juga selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA), ujar PPTK.

Ditempat yang berbeda Kadis Kominfo Azhar yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan kegiatan tersebut dipasang di 14 titik.

“Semua menggunakan Bandwith Fiber Optik sama seperti di Musirawas, Palembang, Pagar Alam, Empat Lawang,”katanya.

Lanjut Kadis menambahkan setiap OPD dipasang sesuai kebutuhan di OPD dari 44 Mbps.

“Ada 6 (enam), ada 4 (empat), ada 7 (tujuh) Bandwith sesuai dengan E-Catalogue, dan dibayar sesuai kontrak,”tutupnya.*Akew/Toding Sugara.

No More Posts Available.

No more pages to load.