Pelatihan Karang Taruna Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Diduga Salahi Aturan

oleh -2.696 Dibaca

Muara Enim, JS – Dinas PMD kabupaten Muara Enim baru-baru ini melakukan pelatihan Karang Taruna dengan mengundang Ludy sebagai Ketua lama (25/04/18), sementara per Februari 2018 Karang Taruna Muara Enim sudah di caretaker oleh Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan karena sudah habis masa baktinya sejak Oktober 2017.

Ketua Caretaker Karang Taruna Muara Enim, Syapran Suprano dalam rilisnya Via Whatsaff kepada Jurnal Silampari, Minggu (29/04/18) mengatakan bahwa kegiatan tersebut disinyalir menyalahi aturan dan mencurigakan karena Saudara Ludy per Februari 2018 tidak menjabat lagi sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Muara Enim.

“Saya sudah melapor sebagai caretaker ke dinsos dan saudara Ludy sudah dipanggil oleh pihak Dinsos dan sudah diketahui bahwa memang saudara Ludy sudah habis masa baktinya,”katanya.

Menurut Syapran, Ludy sudah mengetahui bahwa ia bukan lagi Ketua Karang Taruna namun disesalkan tidak memberikan informasi sebenarnya kepada Dinas PMD.

“Artinya terindikasi kegiatan yang menggunakan dana APBD tersebut menyalahi aturan penggunaan karena menghadirkan pihak yang salah karena saudara Ludy bukan lagi Ketua Karang Taruna kabupaten Muara Enim sejak dicaretaker oleh Karang Taruna Provinsi Sumsel,”jelasnya.

Lebih lanjut Syapran juga menyesalkan pihak Dinas Sosial yang sudah mengetahui hal tersebut tidak memberikan pemberitahuan ke pada seluruh SKPD bahwa sdr. Ludy bukan lagi Ketua Karang Taruna Kabupaten Muara Enim.

“Padahal sudah menerima laporan berupa Copy SK caretekaer, Pedoman Rumah Tangga yang menjadi landasan caretaker serta copy SK Karang Taruna Provinsi yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinsos Pak Restu,”tutupnya.*Rls/Akew

No More Posts Available.

No more pages to load.