, , , ,

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di DPMPTSP Linggau

oleh -849 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – TIM Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan melakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau, Rabu (12/10).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, S.STP.,M.Si menjelaskan bahwa Penilaian oleh TIM Ombudsman tahun ini berbeda dari tahun- tahun sebelumnya.

Penilaian yang dilakukan oleh TIM Ombudsman kali ini dilakukan secara mendadak, tujuannya agar diperoleh hasil yang real dan maksimal serta objektif,”jelas Aan sapaan akrab Hendra Gunawan.

Ditambahkannya, Penilaian yang menjadi prioritas Tim Ombudsman mulai dari produk layanannya, VISI-MISI, Motto, Maklumat, Standar Pelayanan, inovasi yang telah dilakukan, Sistem Prosedur Pelayanan dan lain sebagainya guna memberikan informasi yang jelas mengenai Produk Layanan.

Penilaian ini dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, tidak hanya di DPMPTSPsaja akan tetapi juga dilakukan penilaian di Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas lainnya. Kita berharap tahun ini kita kembali masuk kategori Zona Hijau di akhir tahun ini,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.