Merasa Tersudut dan Dizolimi, Manajemen Ar. Bunda Lapor Polisi

oleh -5.590 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Manajemen Direktur Ar. Bunda mengambil langka hukum dengan melapor Ke Polres Kota Lubuklinggau terkait dukaan menyebar kebencian dan perbuatan yang tidak menyenangkan, Selasa, (01/08) sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaporan itu menyusul adanya informasi merebak di media sosial (facebook) terkait dugaan penelantaran seorang pasien.

Kuasa hukum Ar Bunda Andika Wira Adikesuma di dampingi Ade Candra, Rabu (02/08) dihadapan Wartawan mengungkapkan Direktur RS AR Bunda, dr. Sarah Aina Rahman bersama tim pengacara mendatangi SPK Polres Kota Lubuklinggau sekitar pukul 16.00 WIb, kemarin.

“Laporan Ar. Bunda sudah diterima oleh SPK dan penyidik dengan nomor : TBL/B-215/VIII/2018/SUMSEL/RES LINGGAU Dan akan dilanjutkan proses selanjutnya menunggu dari penyidik untuk dipanggil saksi-saksi,”katanya.

Selanjutnya Andika menambahkan selain dari laporan tersebut pihak Ar. Bunda dalam waktu dekat juga akan menggugat secara keperdataan.

“Menggugat kerugian secara Materil dan Non Materil kepada pihak terlapor,”katanya.

Saat di singgung siapa yang di laporkan dan digugat Andika mengatakan yang membagikan Berita, Narasumber dan tidak menutup kemungkinan pihak media juga.

“Akan kita kembangkan setelah gugutan selesai kita buat, saya kira laporan berjalan dan gugatan berjalan beriringan ,”katanya.

Lebih Lanjut Andika mengatakan Ar. Bunda merasa sangat dirugikan secara materil dan non materil berdampak dari pemberitaan tersebut menghilangkan kepercayaam pasien tetap.

“Pihak Ar. Bunda merasa tersudut dan terzolimi karena sangat berbeda dengan fakta yang sebenarnya dan bukti-bukti yang kami punya,”tutupnya. *Akew

No More Posts Available.

No more pages to load.