Lurah Pasar Muara Beliti Disinyalir “Dalang” Dialihkannya Proyek Senilai Rp. 242 Juta

oleh -988 Dibaca

MUARA BELITI, JS- Polemik berkepanjangan Pengalihan proyek aspirasi Dewan Alm. Nasib berupa siring dari RT 03 ke RT 13 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan mulai menemui titik terang bahwa diketahui Lurah Pasar Muara Beliti disinyalir “Dalang” dialihkannya proyek tersebut senilai Rp.242.000.000,00,-.(Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Rupiah).

Hal ini terungkap, saat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas dipanggil dan diminta keterangannya di depan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (23/9).

Menurut Irwan selaku PPTK Dinas Perkim, kronologis terjadinya pengalihan proyek tersebut saat dirinya akan melihat lokasi dimana akan dilakukan pengerjaan. Mengingat wilayah tersebut masuk Kelurahan Pasar Muara Beliti, maka dilakukanlah koordinasi ke Lurah.

“Ini pak Lurah ada kegiatan dari Dinas Perkim pembangunan drainase atau gorong-gorong. Nah pak Lurah memberi petunjuk bahwa itu di RT 13. Kemudian diwakilkan ke lapangan itu Ibu Kasi. Selanjutnya ke Kecamatan ketemu pak Camat dan diintruksikan pak Sekcam ke lapangan. Selanjutnya karena Pak Lurah menunjuk RT 13, maka Pak Sekcam ngomong bisa minta tolong gak di RT 03 dibuat drainase karena sering banjir. Namun, karena gorong-gorong tidak ada dalam RAB, maka Adendum,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.