Lapor Suka Rela, Jangan Sampai Ditangkap

oleh -1.246 Dibaca

#Sedia call center 08117888665

Muratara, JS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Musi rawas Utara (Muratara) selalu mengingatkan kepada pengedar, terutama pengguna untuk melaporkan secara suka rela dan jangan sampai ditangkap. Sebab lebih baik dilakukan rehabilitasi dari pada masuk penjara.

Kepala BNN kabupaten Mura dan Muratara melalui kasih rehabilitasi Elisyah Marsiah mengungkapkan sangat jelas sudah ada aturan atau hukumnya pada pasal 54 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Lebih baik di rehabilitasi dari pada dipenjara.

“Nah, lebih baik lapor secara sukarela supaya bisa direhab dari pada ditangkap atau tertangkap tangan sebab sangsi pidana,” ujarnya penuh harapan kepada masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Muratara untuk sadar akan lapor secara sukarela bagi pengguna dan keluarga pengguna narkoba.

Elisyah menjelaskan, jika nanti ada yang lapor secara sukarela maka pihaknya akan mendampingi dan mempasilitasi bagi pengguna narkoba untuk dilakukan rehab.

“Kita juga menyiapkan call center untuk masyarakat maupun pengguna atau keluarga pengguna untuk lapor secara sukarela supaya direhab. 08117888665 kami selalu siap melayani,” ujarnya.

Sementara ketua GANN Muratara Rudi Hartono menegaskan pihaknya tidak main-main dan akan bekerja sama dengan pihak BNN dan Aparat penegak hukum. Supaya generasi tidak terpengaru dan kedepan akan lebih maju.

“Ayo kita sama-sama mendukung program pemerintah. Jadi kita semua harus bekerja sama supaya bisa memberantas dan menerangi narkoba,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat diharapkan sebab semua terlibat dan harus bekerja sama.

“Bukan hanya aparat tapi semuanya terlibat untuk menyelamatkan generasi masa depan anak bangsa,” pungkasnya. *Agus Kristianto

No More Posts Available.

No more pages to load.