KWh di SBL-kan Petugas PLN ULP Linggau, Pelanggan di P2TL

oleh -892 Dibaca

Reki :Kami tidak Maling Api, Ini Modus Oknum atau Terorganisir

#Siap Unjuk Rasa Secara Besar-besaran

LUBUKLINGGAU, JS – SANGAT IRONI, ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, PT. PLN (Persero) ULP Lubuklinggau “Menjerat Leher Konsumen”dengan menetapkan status Penerbitan PemakaianTenaga Listrik (P2TL) terhadap Konsumen yang di SBL (Sambung Langsung Sementara) oleh Petugas lantaran KWh mengalami kerusakan dan belum ada pengganti.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Direksi (Perdir) Nomor 88 Tahun 2016 Tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), ada 4 (empat) golongan Pelanggaran P2TL yakni :

Pertama, Golongan I, merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya tetapi tidak mempengaruhi pengukur energi.

Kedua, Golongan II, merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukur energi tetapi tidak mempengaruhi batas daya.

Ketiga, Golongan III, merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan pengukur energi.

Keempat, Golongan IV, merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.

Atas dasar hal tersebut, Reki Alpiko,SE selaku Pemegang Kuasa Konsumen Liyanto Tanjung/Jack warga Jalan Poros RT.08 Gang Ruslan Atin Kelurahan Lubuk Tanjung dan Heriyanto Rizal warga Kelurahan Kayu Ara Belakang Indomart menegaskan bahwa Penerbitan Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terhadap ke-2 konsumen tersebut bertentangan dengan Perdir No 88 Tahun 2016.

“Jelas melanggar Amanat Konstitusi, karena memaksakan konsumen dan/atau menetapkan konsumen P2TL. Padahal, P2TL itu mencuri listrik baik Batas Daya maupun Pengukur Energi. Sedangkan konsumen sudah dibuatkan Berita Acara (BA) ganti KWh oleh Petugas. Mengingat KWh pengganti belum ada Petugas melakukan Loses (SBL). Artinya,kami tidak maling api. Ini modus oknum atau sudah terorganisir,”tegas Reki, Senin (1/2).

Oleh sebab itu, pihaknya siap berhadapan dengan PT. PLN (Persero) ULP Lubuklinggau di BPSK Kota Lubuklinggau.

“Kami tidak takut dan gentar dengan siapapun, sekalipun dengan BUMN (PLN ULP Lubuklinggau-red). Karena kami yakin Kemunkaran dan kedzoliman akan hancur jika kebenaran di perjuangkan. Kami tunggu di BPSK. Kami juga siap Unjuk Rasa secara besar-besaran di depan Kantor PLN ULP Lubuklinggau jika konsumen tak mendapat keadilan,”pungkaanya.*AWE.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.