Komisi IV Segera Sidak dan Panggil Pihak Terkait, Aliudin : Tidak Bisa Satu Wilayah Dua Titik Nol

oleh -1.118 Dibaca

MUARA BELITI, JS – KOMISI IV Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Musi Rawas, sebelum pelantikan Anggota DPRD Periode 2019-2024, akan segera melakukan Sidak dan memanggil Camat, Lurah, Pemborong dan Dinas Terkait atas polemik yang terjadi di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi IV, Alamsyah saat di konfirmasi awak media Jurnal Silampari.com melalui telepon pribadinya, Jum’at (20/9).

Dijelaskannya, tidak sepatutnya suatu kegiatan yang sudah ditentukan titik nol dipindahkan tanpa persetujuan Dewan dalam hal ini Komisi IV.

“Tidak boleh dipindahkan, ada prosedurnya,”tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Aliudin. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menuturkan bahwa pemindahan titik nol tidak bisa dilakukan semaunya saja. Apalagi titik nol dilakukan di 2(dua) tempat yang berbeda, namun di Desa yang sama.

“Kecuali pindah di Desa lain. Itupun harus ada persetujuan dan ada Berita Acara. Kalau di 1 (satu) RT sudah dilakukan titik nol, maka tidak bisa 1 wilayah dilakukan 2(dua) titik nol.  Sebelum pelantikan kita sidak dan kita panggil,”urainy

Untuk itu, dirinya berharap semua pihak untuk mendinginkan situasi agar tidak berkembang kemana-mana.

“Masyarakat khususnya warga RT 03, harap bersabar dan menahan diri dan Jangan terpancing,”tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas, Alius Pranseda tidak mau mengangkat telepon saat diminta konfirmasi hingga berita ini diterbitkan*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.