Kejari Periksa PPK IPAL Dan Alkes RSUD Rupit

oleh -2.077 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Tim penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Rabu (15/05/19).

Pantauan Jurnalsilampari dilapangan, tampak terlihat Lismaini PPTK kegiatan IPAL memasuki ruangan Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 15.00 WIB.

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, M. Iqbal mengungkapkan kepada awak media mengatakan, pihaknya hari ini (Rabu, 15/05/19*Red) telah memeriksa PPTK kegiatan IPAL Dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2017.

“Periksa PPTK IPAL dan ALKES tahun 2017,”katanya dengan singkat seraya mengatakan bahwa besok akan berangkat ke Palembang menghadiri Sidang Tipikor AKN.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara ditahun 2017 telah menganggarkan kegiatan IPAL dan Pengadaan Alat Kesehatan hingga mencapai kurang lebih Milyaran Rupiah.*Febri Habibi Asril/Akew

No More Posts Available.

No more pages to load.