Kakek 68 Tahun di Ringkus Polisi, Ini Penyebabnya ??

oleh -3.147 Dibaca

#Uken Cecet Mu’ (minta kemaluanmu*red)

Musirawas, JS – Usia boleh tua tapi tidak bagi Usman (68) warga Desa Raksa Budi Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas pada Jum’at (09/02/2018) sekira pukul 22.00 WIB diringkus Anggota Polsek BTS Ulu lantaran diduga melakukan Tindak Pidana menyetubuhi anak dibawah umur, sebut saja Melati (12) di perkebunan karet warga di Desa Raksa Budi SP6 Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro nelalui Kapolsek BTS Ulu Cecar, Iptu Denhar membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-06/II/2018/Sumsel/Res.Mura/Sek.BTS ULu, tertanggal 09 Februari 2018 atas nama Pelapor Poniran (44) Kepala Sekolah SDN Raksa Budi.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan Pelaku bermula dari adanya laporan pada Jum’at (09/02) sekira pukul 10.00 WIB yang masuk ke SPKT Polsek BTS Ulu Cecar bahwa ada Tindak Pidana pemerkosaan.

Kemudian, Kapolsek memerintahkan Anggota untuk melakukan penyelidikan kebenarannya dan mencari keberadaan Pelaku.

“Diperoleh info jika Pelaku sedang berada dikediamannya, lalu saya bersama Anggota langsung menuju rumah Pelaku dan Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,”jelas Kapolsek.

Sementara kronologis kejadian, lanjut Iptu Denhar bermula pada Mei 2017 sekira pukul 12.00 WIB, saat korban Melati hendak mengambil bambu dikebun milik warga. Kemudian ketika korban buang air kecil, tiba-tiba datang Pelaku dari arah belakang sambil berkata ‘Uken Cecet Mu’ (minta kemaluanmu*red).

“Pelaku pun langsung memegang bahu korban dan menidurinya dan korban mendorong Pelaku ,”ujarnya.

Tak sampai disitu, Iptu Denhar melanjutkan Pelaku rupanya ketagihan dan melanjutkan perbuatannya pada Oktober 2017. Pada saat itu korban sedang mencari rumput untuk pakan ternak di kebun milik kakek tirinya Pelaku. Tiba-tiba datang Pelaku sambil memegang bahu korban dan berkata ‘Uken Cecetmu’.

Selanjutnya Denhar menambahkan Pelakupun langsung mendorong tubuh korban ketanah dan membuka celana korban dan memasukkan kemaluan Pelaku kedalam kemaluan korban. Setelah itu Pelaku mengeluarkan kemaluannya dan korban melihat ada cairan warna putih (maaf sperma*red) yang keluar dari kemaluan Pelaku. Saat itu juga korban mendorong Pelaku dan berlari menuju rumahnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit di alat kelamin terauma dan ketakutan, sementara Pelaku dibawa ke Mapolsek BTS Ulu Cecar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tutupnya. *HA

No More Posts Available.

No more pages to load.