Kajian Publik Rencana perkebunan dan Pembangunan Pabrik Tebu

oleh -2.290 Dibaca

#Fasilitas Penunjang 8.070 Ha Di Lima Kecamatan

Muratara, JS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menggelar rencana kegiatan perkebunan dan pembangunan pabrik tebu dengan fasilitas penunjang sekitar 8.070 Hektar dalam wilayah empat kecamatan.

Acara berlangsung di RM Sederhana selasa (24/4) sekitar pukul 10.00 wib, Dihadiri langsung dari perwakilan pihak perusahaan PT Muratara Sejahtera, DLHP Muratara,Tata Pemerintahan (Tapem), tim ahli,kl ke-4 camat yang terkena lokasi dan juga sejumlah kepala desa.

PT Muratara Sejahtera yang akan mengelola di 19 desa dari lima kecamatan itu yakni kecamatan Rawas Ulu, kecamatan Nibung, kecamatan Rawas Ilir, kecamatan Rupit dan kecamatan Karan Dapo tersebut. Dengan harapan bisa membantu kesejahteraan masyarakat.

Kepala DLHP Muratara firmansyah melalui Taufik yuzar Kabid perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan itu merupakan konsultasi publik kegiatan perkebunan dan pembangunan pabrik tebu.

“Izin lokasi perkebunan tebu sekitar 8.070 hektar di 19 desa dalam 5 kecamatan yang tersebar dalam wilayah kabupaten Muratara,” ujarnya seraya mengaku bahwa itu baru kajian publik.

Ia menjelaskan, dalam kajian itu jelas semua akan melihat dampak negatif dan positifnya dan keuntungan bagi masyarakat juga. Nah, adanya dampak negatif akan dilakukan minimalisir melalui kajian diamdal nantinya.

“Kita akan kaji terus melalui tahapannya. Izin lokasi itu 8.070 hektar benar tetapi belum tentu semuanya bisa dipergunakan. Sebab akan dikaji lagi karena bisa jadi hanya 5ribu hektar,” jelasnya.

Mereka akan meminta dan mendorong kepada pihak perusahaan itu untuk mendirikan pabrik dan perkantorannya di dalam wilayah kabupaten Muratara.

Sementara tokoh masyarakat di Kecamatan Rupit kabupaten Muratara Rozali mengaku sangat setuju jika ada investor yang masuk ke Muratara karena akan berdampak peningkatan perekonomian bagi masyarakat dalam wilayah kabupaten Muratara.

“Tapi kami meminta kepada pemerinta untuk terus dilakukan kajian, supaya kesejahteraan masyarakat dengan hadirnya pihak perusahaan bisa dirasakan dan dinikmati,” ujarnya.

Ia mengaku sempat berpikir negatif dengan hadirnya perusahaan tebu itu tetapi setelah menganalisa dan meminta pengertian dengan orang yang dianggapnya paham tentang perkebunan tebu baru bisa menerima.

“Kami yakin pemerintah tidak akan membuat masyarakatnya sengsara. Dan berdirinya perkebunan tebu serta pabriknya itu sudah melalui kajian atau proses yang panjang,” pungkasnya.*AgusKristianto

No More Posts Available.

No more pages to load.