JPKP Muratara Laporkan Pembangunan SDN Bina Karya Ke Kejaksaan

oleh -1.344 Dibaca

Muratara, JS – selasa (17/4) sekitar pukul 11.30 wib, Karena Kesal dan geram dengan rehap pembagunan SDN Bina Karya tak kunjung selesai dan diduga laporan akhir pembangunan itu rekayasa. Sehingga JPKP Muratara layangkan laporan dugaan korupsi ke kejaksaan Negeri kota Lubuklinggau. Selasa (17/4).

Ketua JPKP Muratara Zaida Abdi mengaku pekerjaan yang tak kunjung selesai dari 2017 sampai sekarang. Apa lagi sangat disayangkan dinas tekait tidak mengakui pekerjaan tersebut.

“Nah bukannya mengakui kesalahan dan memperbaikinya bahkan didinas PU tidak mengakui adanya pekerjaan tersebut jadi terkesan menantang aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia mengaku dari pertama rehap gedung sekolah itu sampai sekarang masih terus monitor. Jadi menindaklanjuti laporan kepala sekolah SDN Bina Karya nomor 422/017/Sdn/BK/KD/2018. tanggal 14 februari 2018 dan sesuai intruksi presiden tentang minitoring pembangunan yang harua sesuai dengab petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis.

“Dasar laporan perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa dan perubahannya perpres nomor 54 tahun 2010 pasal 118 ayat b,e dan f.” Jelasnya

Kronologi, lanjutnya, pada tahun 2017 SDN Bina Karya mengedepankan rehab gedung RKB sebanyak 3 lokal sumber dana diduga APBD 2017. “Pada bulan Desember 2017 bangunan itu tidak selesai, tapi kontraktor diduga sudah melaporkan 100 persennya. Maka diduga laporan rekayasa,” tegasnya

Sementara Servin Sekjen GPII Muratara mengatakan sangat mendukung dan apresiasi kepada JPKP bahkan siap membantu karena tindakan yang dilakukan oknum pihak ke tiga itu sudah jelas melanggar hukum.

“Jadi kami minta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan jangan seperti kasus-kasus yang selama ini tidak ada pemyelesaian,” tegasnya.

Dirinya tidak akan tinggal diam dalam kasus itu dan akan terus mendampingi JPKP Muratara. “Harapan penuh dengan pihak kejaksaan kota lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan itu,” katanya.

Selain itu, Nurismalen staf adm kajari saat menerima laporan dari JPKP Muratara mengaku bahwa atasannya sedang dinas luar dan akan disampaikan setelah pulang.

“Saya pastikan laporan ini sampai kepada biliau dan kita akan mengikuti intruksi selanjutnya. Nanti akan diinformasikan lagi,” pungkasnya.*Agus Kristianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.