Izin Operasional Indomaret di Desa Q1 TIDAK DITERBITKAN

oleh -657 Dibaca

*Tidak Menjalankan Hasil Keputusan Rapat

MUSI RAWAS, JS – IZIN Operasional Toko Modern Indomaret di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Dipastikan TIDAK DITERBITKAN.

Kepastian tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas, Teddy Lazwardi melalui telepon pribadinya.

Menurut dia, setelah masyarakat yang tergabung dalam Forum Pedagang Kecil Menggugat (FPKM) menggelar aksi Unjuk Rasa, pihaknya diundang rapat Plh. Sekretaris Daerah, Aidil Rusman bersama Dinas terkait membahas gejolak yang terjadi ditengah masyarkat mengenai penolakan Retail Modern Indomaret.

“Pada hari Senin (16/1) yang lalu, kami diwakili Kabid LH mengikuti rapat dengan Pak Sekda. Berdasarkan hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa ada 3(tiga) item yang menjadi keputusan. Pertama, dilakukan peninjauan kembali dengan meminta tanda tangan ulang dengan masyarakat sekitar. Kedua, pihak Indomaret diminta memfasilitasi UMKM untuk membuka gerai-gerai di depan Minimarket. Ketiga, pihak Indomaret diminta memprioritaskan keluarga Bapak Ali Butar bekerja di Indomaret. Apabila ke-3(tiga) item tersebut tidak dilaksanakan, maka Izin Operasional Indomaret tidak diterbitkan,”jelasnya, Selasa (24/1).

Sementara itu, Ali Butar (62) menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Camat Tugumulyo,Pjs. Kades Q1 Tambah Asri maupun pihak Perusahaan Indomaret.

“Sejauh ini ada 2(dua) indikator yang membatalkan Toko Modern Indomaret di Desa Q1 Tambah Asri tidak beroperasional. Indikator pertama, secara keseluruhan 3(tiga) item Izin baik izin Tempat /Lokasi, Izin SPPL maupun Izin Nomor Induk Berusaha (NIB) belum dikeluarkan dari Dinas terkait. Indikator kedua, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Plh. Sekretaris Daerah, ada 3(tiga) poin sampai saat ini belum ditindaklanjuti,”tegas Dar sapaan akrab pria asal Desa Suro ini.

Artinya, lanjut dia, secara Legal Formal Perusahaan Indomaret tersebut tidak dapat beroperasional.

“Apabila hal tersebut dilanggar dan tetap beroperasi, sementara pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tidak bertindak tegas, maka kami siap gelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang cukup besar,”terangnya.

Terpisah, Plh. Sekretaris Daerah, Aidil Rusman saat dihubungi Awak Media Jurnal Silampari.com, Via telepon WhatshApp secara berulang kali tidak merespon sampai berita ini diterbitkan.(***).

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.