Ikhwan Desak DPRD Panggil Kadispora

oleh -1.117 Dibaca

Dana Hibah OKP Disinyalir Jadi Ajang Bancai

LUBUKLINGGAU- JS – Dana Hibah senilai Rp. 675 yang dahulu diperuntukkan bagi AP3L yang digadang-gadang menaungi berbagai OKP sebagai pengganti KNPI pada awal tahun 2019 silam dan menjadi viral tersebut sempat dibatalkan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Jurnal Silampari.com, belakangan dana hibah tersebut telah dicairkan melalui tangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuklinggau.

Alhasil, hal tersebut kembali menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Gema Kosgoro Kota Lubuklinggau yang menilai berpotensi berbenturan dengan aturan hukum.

“Kita tentu sangat menyesalkan dan mengecam mereka yang tega memakan uang rakyat dengan cara-cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,”kecam M. Ikhwan Amir Ketua Gema Kasgoro, Minggu (29/12).

Dijelaskannya, melakukan dugaan SPJ fiktif, dimana mencairkan dana dengan dugaan pemalsuan dan pemanfaatan uang tersebut hanya untuk kepentingan pribadi dengan kegiatan fiktif ataupun kegiatannya ada, tapi tidak sebanding dengan dana yang diterima.

“Itu sama juga korupsi. Pemuda harusnya kreatif dan inovatif bukan menjadi pengemis memakan uang rakyat. Ini sungguh memalukan, rusak negeri ini kalau pemudanya sudah bermental Korup,”tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, dirinya mendesak kepada DPRD Kota  Lubuklinggau untuk segera  memanggil Kadispora, agar menjelaskan secara transparan dan detail mekanisme, organisasi apa yang telah mencairkan uang rakyat itu dengan menjelaskan kegiatannya apa-apa saja.

“Karena pembagian dana itu tidak proporsional. OKP papan nama yang hanya satu dua orang pengurusnya tersebut, dengan modal SK, menerima uang yang nilainya sama dengan OKP yang jelas kantornya, yang jelas aktivitasnya dan pengkaderannya,”bebernya.

Persoalan ini, ditegaskannya patut diduga ada pemufakatan jahat dan menganggap Dispora tidak adil serta tidak teliti dalam mencairkan dana OKP tersebut. Apalagi prosesnya Ganti Uang (GU) tetapi ada OKP, baru mau melaksanakan kegiatan.

“Kami merasa penting persoalan ini untuk kita buka – bukaan saja. Yah bila perlu Aparat Penegak Hukum untuk ikut serta mengusut persoalan ini,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.