Hendak Mencuri Motor, MM Ditangkap Dan Diserahkan Warga Ke Polsek Rawas Ulu

oleh -2.341 Dibaca

Musi Rawas, JS – Polsek Rawas Ulu berhasil mengamankan MM (18) Oknum warga Desa Sungai Baung karena diduga hendak mencuri sepeda motor dan kedapatan membawa Sajam serta Kunci Later T, Sabtu (16/06) di halaman SMPN Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu, sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewatara melalui Kapolsek Rawas Ulu Iptu Ujang Ar membenarkan hal tersebut dengan dasar Lp/A-01/VI/2018/Sumsel/Mura/Sek. Rws Ulu tanggal 16 Juni 2018.

“Tersangka kita jerat Pasal 2 (1) UU Darurat no.12 tahun 1951 karena tertangkap tangan membawa sajam, kunci linter dan dua buah mata kunci liter , dan tersangka,”kata kapolsek.

Kronologis penangkapan Kapolsek mengatakan sebelum di Amankan Anggota, dugaan tersangka MM(18) terlebih dahulu dikejar oleh masa dan berhasil ditangkap oleh masa.

“Kemudian badannya digeledah ternyata membawa satu bila sajam diselipkan di pinggang sebelah kanan, satu buah kunci liter T di dalam kantong sepan sebelah kanan dan dua buah mata kunci leter T di dalam kantong span bagian belakang sebelah kanan, selanjutnya BB dan tersangka di amankan di Polsek Ulu Rawas,”tutup Kapolsek.*Humas Polres/Akew

No More Posts Available.

No more pages to load.