GSUU Minta Walikota Tegas dan Jangan Ngomong Doang

oleh -1,751 Dibaca

 

LUBUKLINGGAU, JS – Koordinator Gerakan Sumpah Undang Undang,  Herman Sawiran mendesak Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe segera membentuk tim khusus dan bersikap tegas terkait aktifitas penambangan Galian C di Sungai Kasie II Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Menurut dia, persoalan penambangan Galian C yang mengangkut material batu bujang dari dasar sungai dengan menggunakan alat berat bukan masalah baru di Kota Lubuklinggau.

Sebagai contoh lanjut dia, di daerah Malus saat ini masih beroperas Galian C. Dampaknya sangat luar biasa terhadap lingkungan, ekosistem sungai maupun biota sungai menjadi punah. Terlebih lagi kebutuhan air bersih saat musim kemarau tidak tersedia akibat aliran sungai sudah kering.

“Mengapa masih beroperasi, karena ada pembiaran baik Pemerintah Kota maupun DPRD nya,”jelas orator GSUU, Rabu (31/7/2019).

Dia menambahkan, begitu pula Galian C di Sungai Kasie II, terkesan ada pembiaran, sehingga begitu leluasa mengekploitasi material batu dari dasar sungai.

“Hal ini membuat sungai Kasie II di Kelurahan Kayu Ara ini nyaris punah, ditambah lagi Jalan Usaha Tani menjadi rusak, parit irigasi pun dihancurkan demi memuluskan usaha oknum tersebut,”terangnya.

Lebih parahnya lagi, lanjut dia jika benar alat berat jenis Traktor bantuan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian APBN 2018 Pusat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, maka harus diusut dan diproses serta inventarisir alat berat Roda 4 bantuan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian APBN 2018 Kmenterian Pertanian Republik Indonesia.

“Wako harus tegas. Jangan ngomong doang, mana bukti ketegasannya. Kalau tidak tegas alias pedas-pedas sambal percuma. Jika tak terbukti STOP BICARA,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.