GPM Desak Pihak Terkait Tutup Seluruh Tempat Karaoke di Linggau

oleh -2.045 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – VIRALNYA pemberitaan penangkapan 5 (lima) pengunjung Karaoke di 3 (tiva) hotel ternama di Kota Lubukinggau yang terindikasi Positif pengguna narkoba, kini menuai berbagai desakan dari berbagai pihak, agar seluruh tempat Karaoke di Kota Lubuklinggau Ditutup.

Angga Juli Nasution, selaku Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Cabang Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau semakin pesat, terutama ditempat hiburan malam dan tempat Karaoke. Terbukti, razia Tim gabungan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau bersinergitas dengan BNN Kota Lubuklinggau, Propam Polres Lubuklinggau dan Pol PP mengamankan pengunjung Karaoke Positif pengguna narkoba di Smart Hotel, Cozy Hotel maupun Ibiza Dafam Hotel.

“Oleh sebab itu, kami mendesak pihak terkait, agar segera menutup senua tempat Karaokean yang ada disetiap hotel di Kota Lubuklinggau, termasuk ke-3(tiga) hotel ternama yang terkena razia dan juga terindikasi tempat Prostitusi,”tegas Angga kepada awak media Jurnal Silampari, Minggu (24/11).

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa dirinya juga mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau agar secepatnya membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan yang buka di malam hari.

“Jangan sampai ini menjadi penyakit masyarakat yang tidak bisa disembuhkan,”ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Komandan Subdenpom II/4-5, Kapten Asep  menuturkan bahwa dari hasil penyisiran pihaknya di tiga tempat hiburan ternama di Kota Lubuklinggau, yakni Smart Karaoke, Cozy Karaoke dan Ibiza Karaoke, berhasil menjaring lima pengunjung warga sipil yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak BNN Kota Lubuklinggau dan nihil ditemukan pengunjung dari anggota TNI dan Polri disana.

“Dua kita tangkap di Smart Karaoke dengan inisial PA (25) dan AR (32), satu di cozy karaoke berinisial IK (39) dan dua nya lagi di ibiza karaoke berinisial SR (41) dan DA (46). Kelima yang terjaring telah kita data di Subdenpom dan diserahkan ke pihak BNN Lubuklinggau sebagai otoritas kelembagaan yang berwenang menanganinya,”paparnya.

Lebih lanjut,dia menegaskan bahwa jika operasi ini merupakan operasi perdana di Kota Lubuklinggau, karena dirinya baru pindah di Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau. Untuk itu maksud dari giat ini untuk menjaring apabila memang benar ada anggota TNI AD yang melanggar, karena sesuai tugas pihaknya yakni menertibkan apabila ada anggota TNI yang dinilai melanggar kode etik maupun yang lainya.

“Kita hari ini hanya merazia tempat hiburan saja, belum sampai ke kamar hotel-hotel, mengingat waktunya terbatas, dan kita juga sengaja melibatkan Leading Sektor terkait guna menjaring apabila memang ada penyalahgunaan narkoba itu wewnangnya BNN, dan apabila ada anggota polri melanggar itu wewenangnya Propam, termasuk bila ada warga sipil yang bermasalah dan melanggar itu ada penindakanya dari pihak Sat Pol PP,”pungkasnya.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.