GmnI : Ancam Laporkan Ujaran Kebencian

oleh -2.161 Dibaca

Lubuklinggau, JS – Jelang pilkada serentak 27 juni 2018 mendatang, suhu politik di kota Lubuklinggau kian hari makin memanas. Namun meski tempo politik memanas, masyarakat tetap diharapkan berada dalam koridor kewajaran dan tetap mematuhi undang – undang yang berlaku.

Ketua DPC GmnI Kota Lubuklinggau, Rikek merasa tersinggung dengan salah satu status dan komentar dari netizen yang seolah – olah menilai dan menjust sikap politik organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam kontestasi politik pilkada Lubuklinggau.

“Gmni organisasi mahasiswa yang independent, jangan bawa kami dalam arus politik apapun, karena dalam anggara dasar dan anggaran rumah tangga (Ad/ Art) Gmni telah mengatur jelas kalau Gmni tidak punya sikap politik dalam pilkada. Kalau urusan kader atau alumni kita. Itu semua bersifat personal dan individu dan itu sah-sah saja kalau individunya punya sikap politik, tapi kalau secara organisasi itu sangat tidak dibenarkan,” tegasnya, Sabtu (07/04).

Rikek menjelaskan soal ada akun status Facebook atas nama Alexsander Mata Lensa, yang membuat komentar disalah satu status yang ia muat didindinya yang menyinggung sikap polotik gmni, dan seolah meremehkan gmni dibawah kepemimpinan saya selaku ketua cabang.

“Saya tegaskan, saya dan atas nama institusi organisasi Gmni akan melaporkan hal tersebut kepihak kepolisian, sebagai salah satu ujaran kebencian, yang menyudutkan Gmni dan sikap independentnya. Untuk itu ia tegaskan agar semua pihak (Kader dan alumni) untuk menahan diri, kasus ini biar DPC Gmni Lubuklinggau yang tuntaskan,” paparnya.

Masih kata Rikek, selain menuntut pemilik akun, Gmni juga meminta maksud ujaran terlapor tentang maksud dan tujuannya menyeret gmni ke ranah pilkada Lubuklinggau. Serta menegaskan pihak yang akan segera dilaporkan membuat klarifikasi tertulis dan meminta maaf secara terucap dan tertulis di media selama 3 hari berturut-turut.

“Ini menyangkut marwah nama baik GmnI Lubuklinggau, jadi saya akan All Out, agar menjaga sikap, menjaga mulut dan tangan, karena saat ini rentan akan Undang-undang ITE, bijaklah dalam menggunakan m3dia sosial,” tukasnya.*Rls/Akew

No More Posts Available.

No more pages to load.