Garr!!! Oknum PPS Pendukung Incumbent Dipecat

oleh -758 Dibaca

MUSI RAWAS,JS – TIM advokasi Pasangan Calon Hj Ratna Machmud – Hj Suwarti memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu yang telah bekerja menjaga kemandirian institusi dengan memecat oknum anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri bernama Ilham Pamiludin yang terbukti menjadi relawan H2G, Senin (5/10).

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu begitu dengan KPU Musi Rawas, karena telah menjaga kemandirian institusi dari mal praktek keberpihakan yang dilakukan oleh oknum anggota PPS Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri yang terbukti menjadi relawan H2G berdasarkan kajian yang sudah ditetapkan oleh Panwascam Tuah Negeri dan Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, ujar M. Hidayat SH MH selaku tim advokasi Paslon Nomor Urut 1.

Informasi pemecatan tersebut, lanjut Hidayat, didapat pihaknya langsung dari salah seorang komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas.

“Informasi ini saya terima langsung dari Komisioner KPU Musi Rawas, Bapak Syarifudin, via telephone , dan ditegaskan olehnya bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan tidak hormat,”tambah Hidayat.

Hidayat juga mengharapkan, dalam melakukan proses PAW nantinya KPU Musi Rawas dapat melakukan evaluasi yang ketat.

Saya menyarankan agar KPU Musi Rawas sebelum mengangkat PAW nya, agar benar-benar memastikan bahwa yang akan menjadi pengganti PPS ini benar-benar orang yang bisa memperkuat kerja-kerja penyelenggara yang mengedepankan prinsip kemandirian dan profesionalitas,”tuturnya.

Senada, Gurmani SH MHum meminta, agar masyarakat begitu juga Bawaslu sendiri bersama-sama KPU Mura dapat memantau kerja-kerja penyelenggara di tingkat bawah.

Kami percaya tentunya dengan kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh Bawaslu, KPU maupun penyelenggara adhoc-nya, namun mesti kita ingatkan lagi, KPU sebagai lokomotif dari pelaksanaan Pilkada ini harus intens melakukan supervisi dan monitoring agar kerja tim adhoc-nya tidak melenceng dari regulasi yang ada,”paparnya.

Demikian juga Bawaslu, pihaknya sangat apresiasi, sudah melaksanakan fungsi pengawasan yang sangat baik.

Kita sama – sama berharap Bawaslu dan jajarannya, KPU dan jajarannya tetap tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.(*).

No More Posts Available.

No more pages to load.