DPC GMNI MLM “GERAM”, Hasil RDP DPRD- Pemkab Mura Terkait PT ASMR Belum Direalisasi

oleh -639 Dibaca

MUSI RAWAS, JS – SEPERTINYA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Instansi terkait, DPC GMNI MLM dan masyarakat yang menghasilkan kesimpulan akan turun ke lapangan dan membentuk Tim Investigasi hingga kini belum terealisasi, dan terkesan formalitas belaka Selasa (26/1).

Ketua DPC GMNI MLM, Eris Yong Hengki menuturkan bahwa pihaknya kembali melayangkan surat ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk mempertanyakan prihal hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar dan menghasilkan beberapa kesepakatan .

“Kapan DPRD dan Pemkab Musi Rawas mau turun ke Lapangan dan membentuk Tim Investigasi. Mengingat sudah lebih kurang 2 ( dua) bulan pasca digelarnya RDP belum juga direalisasi, ada apa?,”tanyanya.

Pihaknya, lanjut dia, terus memantau dan mengawal Konflik agraria, sengketa lahan antara masyarakat setempat dengan PT. ASMR (Agro Sawit Musi Rawas) hingga berujung pada penangkapan Petani di Desa Tambangan BTS Ulu.

“Kami menilai dan patut diduga bahwa PT. ASMR tidak memiliki HGU dan Izin lainnya, adanya penyerobotan lahan dan penyalahgunaan lahan kawasan oleh PT. ASMR, dan ada tindakan kriminalisasi terhadap Petani serta adanya oknum-oknum yang terlibat dan bermain langsung terkait konflik agraria ini. Maka kami mendesak DPRD dan Pemkab Musi Rawas untuk segera melakukan investigasi ke Lapangan, jika tidak ada apa?,”pungkasnya.*AWE.(rls).

No More Posts Available.

No more pages to load.