Dongkrak APBD Pemkab Muba Kejar PI 10 Persen Migas

oleh -1.047 Dibaca

JAKARTA, JS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan meningkatkan perolehan pendapatan dari sektor minyak dan gas (Migas) selain dari dana bagi hasil.

Salah satunya dengan mendorong penerapan sistem participating interest (PI) pada produksi migas di Kabupaten Muba. Hal ini diungkapkan Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex saat mengadakan pertemuan dengan pimpinan ConocoPhillips bersama Direktur PT Petro Muba Yuliar, di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (10/2/2020).

Dodi Reza Alex menyampaikan penerapan PI ditargetkan paling lambat tahun 2022 mendatang. Hal ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut diatur kewajiban perusahaan baik yang baru memulai kegiatan eksploitasi atau memperpanjang kontrak kerja penambangan dengan menyalurkan 10% dari kepemilikan saham hingga royaltinya.

“Kami ingin berpartisipasi sebagai daerah penghasil, agar meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga bisa digunakan untuk pembangunan,” ujarnya.

Untuk itu ia meminta kepada PT Petro Muba sebagai BUMD Muba supaya mempersiapkan hal dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat penerapan PI tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Vice President Commercial and Business Development ConocoPhillips Taufik Ahmad memberikan apresiasi keinginan Pemkab Muba karena secara peraturan memungkinkan untuk diterapkannya PI di daerah terutama di daerah penghasil migas.

“Penerapan PI ini dikelola cukup dengan satu BUMD, badan usaha ini akan diikutkan dalam pengelolaan bidang pertambangan, pengolahan, dan perdagangan migas dan energi dengan melalui sistem yang profesional,” kata Taufik.

Taufik juga mengatakan secara hukum dalam persiapannya hal ini memakan waktu cukup lama

“Kita harus terus saling koordinasi sehingga jalannya lebih mudah,” tutupnya.**

No More Posts Available.

No more pages to load.