Dinas Pendidikan Lakukan Pendataan Aset Fisik

oleh -1.472 Dibaca

Muratara, JS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pendataan aset Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMPN) dalam wilayah Kabupaten Muratara. Acara berlangsung di SMP N 1 Rupit dibuka  Plt Kepala Dinas Pendidikan Muratara Ratnawati dan dihadiri oleh Kepala Bidang (Kadis) Pendidikan Dasar (Dikdas) Abdul Kadir serta seluruh Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri dalam wilayah Kabupaten Muratara.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Muratara Ratnawati mengatakan, pertemuan seluruh Kepsek SDN maupun SMPN ini digagas atas instruksi Bupati Muratara guna memverifikasi aset Dinas Pendidikan yang diserahkan oleh Kabupaten Musi Rawas ke Muratara yang tidak ditemukan.

“Pendataan aset ini merupakan intruksi dari bapak bupati atas penyerahan aset Dinas Pendidikan dari kabupaten Musi Rawas ke kabupaten Muratara, dan ada sekitar 72 miliar aset ini agar diprogres.” Bebernya

Pertemuan seluruh Kepsek SDN maupun SMPN lanjut Ratnawati, tidak boleh diwakili, sebab mereka akan membuat surat pernyataan mengenai bukti fisik yang ada di sekolah mereka masing masing. “Kita mengumpulkan seluruh Kepsek disini agar mereka membuat pernyataan apakah aset tersebut masih ada atau tidak,” kata Plt Kadisdik Muratara dalam arahannya

Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Disdik Muratara Abdul Kadir mengatakan, pertemuan ini bertujuan pengklarifikasi aset (Pendataan aset) fisik SDN dan SMPN se Kabupaten Muratara.

“Ada 123 SD Negeri dan 23 SMP Negeri. Kalau total asetnya kita belum tau, karna setiap sekolah itu asetnya berbeda. Contohnya, SD B ada gedung 3 buah, ruang belajar 9, kantor 1, rumah dinas 2, WC 1. Sedangkan SD C belum tentu asetnya sama dengan SD B tadi. Nah tujuan pendataan ini untuk WTP, supaya punya data yang valid untuk bukti fisik,” jelas Abdul Kadir.

Disinggung mengenai kendala dilapangan, Abdul Kadir mengatakan yang namanya kendala dilapangan pasti ada, contohnya waktu penyerahan aset dari Musi Rawas ke Muratara yang menyatakan bahwa adanya bangunan MCK namun faktanya bangunan tersebut tidak ada.

Terpisah, Kepsek SDN 1 Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Ponimo SPd mengatakan sejauh ini tidak ada kendala karna apa yang dilaporkan  secara detail dan kongkrit dilapangan.

“3 unit gedung belajar terdiri dari 7 ruang belajar, 1 rumah dinas kepala sekolah, 1 rumah dinas guru dan 1 perpustakaan. Gedung ini pelimpahan dari kabupaten Musi Rawas, sedangkan yang dibangun oleh kabupaten Muratara baru 1 gedung terdiri dari 2 ruang belajar,” pungkasnya.*AgusKristianto

No More Posts Available.

No more pages to load.