Diduga Pengedar, SN Akui Shabu Miliknya

oleh -1.974 Dibaca

Musi Rawas, JS – Seorang pemuda berinisial SN (28) di tangkap Sat Resnarkoba Musi Rawas (Mura) di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, lantaran diduga pengedar Narkoba jenis Sabu,  Selasa (29/05) sekira pukul 11.00 Wib.

Dalam penangkapan tersebut, didapatkan Barang Bukti (BB) satu kotak plastik berlakban putih yang didalamnya terdapat delapan plastik klip berisikan shabu dengan berat bruto 1,01 gram.

Barang Bukti Sabu diduga milik SN, Selasa (29/05). Foto/Doc.Polres Mura

Kapolres Musi Rawas Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suryadi menjelaskan kronologis penangkapan yang diduga pengedar tersebut. Pada hari selasa kemarin, (29/5) satuan narkoba telah menangkap seorang lelaki yang atas nama (SN) di perkarangan rumahnya dengan Laporan Polisi  Nomor : LP/A- 76 /V/2018/Sumsel/Res mura, tgl 29 Mei 2018, Tkp Kel. Selangit Kec. Selangit Kab Musi Rawas.

“Kami menangkap SN yang di duga pengedar tersebut diperkarangan rumahnya, dari tangan tersangka kita mendapatkan shabu seberat bruto 1,01 gram yang di simpan didalam kantong belakang celananya. SN juga mengakui jika barang haram tersebut miliknya,” jelasnya.

Selain tersangka, pihak kepolisian juga membawa barang bukti ke Mapolres Mura guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.*AgusKristianto

No More Posts Available.

No more pages to load.