Diduga Oknum Pejabat Musi Rawas Aniaya ASN Linggau

oleh -381 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS – DIDUGA telah terjadi tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 tahun 1946 KUHP Pasal 351 pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira Pukul 14.45 WIB di Eks Pemda Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-17/I/2021/SUMSEL/RES LLG, korban an. Febrio Fadilah (39) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan terlapor an. Hendri yang merupakan Oknum Pejabat Musi Rawas.

Atas dasar Laporan Polisi (LP) tersebut, awak media online Jurnal Silampari.com mencoba mengkonfirmasi langsung kepada terlapor melalui pesan WhatsApp pribadinya guna mengkroscek kebenarannya.

Namun, sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan hanya membacanya saja dengan ditandai tanda contreng dua berwarna biru tanpa menjawab.*Reki Alpiko#AWE

 

No More Posts Available.

No more pages to load.