Diduga Lakukan Penganiayaan, Indra Cs Dilaporkan ke Polisi

oleh -1.514 Dibaca

 

LUBUKLINGGAU, JS – Indra Cahya Wijaya (25), warga Jalan Nangka Lintas, Lorong Kacung, Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dilaporkan ke Mapolsek Lubuklinggau Utara, Sabtu (06/7/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku dilaporkan oleh korban atas nama YaumilAwami(37) warga Jalan Kenanga II, RT.07, Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-77/VII/2019/SUMSEL/LLG/Sek LLG Utara, bahwa laporan tersebut dilakukan setelah korban merasa tidak senang karena telah dianiaya oleh pelaku, sehingga mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan kaki.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Jurnal Silampari.com, terlapor juga pernah dilaporkan oleh mertuanya karena telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, sehingga mengalami luka lebam di wajah.

Sementara itu, menurut keterangan kakak korban, Holil Arham (39), penganiayaan yang diterima adiknya tersebut merupakan buntut dari KDRT beberapa bulan yang lalu, dimana adiknya (korban*red) ikut memisahkan saat kejadian.

“Pelaku datang ke rumah adik aku samo kawannyo, kemudian pelaku ngomong masih ingat dak samo aku. Sudah itu pelaku langsung nyerang dan menganiaya adek aku. Selain itu, mereka jugo bawa pisau. Sudah itu mereka kabur pakai sepeda motor,”terang Holil kepada Jurnal Silampari.com, Minggu (07/7/2019).

Terpisah, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklingau Utara, AKP Horison Manik membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Untuk saat ini masih dalam tahap lidik,”ujar Kapolsek.

Sebagaimana tertera dalam laporan,kronologis tindak pidana penganiayaan tersebut bermula pada Sabtu (06/7/2019) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Kenanga II RT.07, Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Dimana sdr. Indra Cahya Wijaya menganiaya korban dengan cara memukul pada bagian kepala, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian tangan kanan dan kaki kiri dan kanan.

Selanjutnya, setelah memukul korban, pelaku langsung melarikan diri naik sepeda motor bersama teman pelaku yang sudah menunggu. Atas kejadian yang dialaminya, kemudian korban melaporkan peristiwa penganiayaan ke  Mapolsek Lubuklinggau Utara untuk segera di tindak lanjuti.*Reki Alpiko.

No More Posts Available.

No more pages to load.