Curi Buah Sawit, Tiga Pelaku Dugaan Pencurian Ditangkap Polisi

oleh -2.256 Dibaca

Musi Rawas, JS – Polsek Terawas berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan pencurian buah kelapa sawit di Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas Senin, (26/03). Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas yakni MN (30), JI (27) dan AS (20).

Selain mengamankan ketiga pelaku yang berprofesi sebagai petani yang diduga mencuri buah kelapa sawit milik Sarwono (51), warga yang sama, anggota Polsek juga mengamankan barang bukti dari tersangka berupa tiga unit sepeda motor, 102 janjang buah sawit dan satu bilah pisau dodos.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas IPTU Haerudin membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban Sarwono.

“Penangkapan terhadap pelaku bermula anggota kita mendapatkan informasi dari korban, bahwa terjadi pencurian buah kelapa sawit milik korban, dimana pelaku masih di tempat kejadian sedang memanen buah kelapa sawit,”katanya.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut tanpa membuang waktu anggota langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang saat itu sedang memanen buah sawit.

“Saat ini ketiga pelaku beserta BB diamankan di Mako Polsek Terawas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tutupnya.*Holil

No More Posts Available.

No more pages to load.