Buraq Nur Syariah Lubuklinggau Tawarkan Rumah Tanpa Riba dan BI Checking

oleh -821 Dibaca

LUBUKLINGGAU, JS- BURAQ Nur Syariah Lubuklinggau hadir dengan menawarkan hunian rumah tanpa riba dan BI Checking bagi warga masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya

Kita menawarkan rumah hunian syariah pada masyarakat,” tegas Manager Buraq Nur Syariah Lubuklinggau, Deni pada awak media saat konfrensi pers di rumah makan Saung Sempurna, Rabu (29/07).

Masyarakat tidak perlu khawatir,lanjut Deni, terkait Perizinannya. Sebab, pihaknya menjamin 100 persen aman dan legal. Karena, Buraq Nur Syariah sudah memiliki badan hukum sendiri dengan nama PT Mitra Diruma Sejahtera Lubuklinggau. Jadi, bila ada isu atau anggapan ilegal tentu salah besar.

Kami sah memiliki izin dibawah naungan PT Mitra Diruma Sejahtera. Namun, kami juga masih memproses izin baru yang disesuaikan nama Buraq Nur Syariah,”ujarnya.

Ditbahkannya, semua berkas izin operasional Buraq Nur Syariah mulai Kelurahan hingga Dinas PU Kota Lubuklinggau. Dan kini, pihaknya masih memproses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kota Lubuklinggau.

Perlu diketahui, lanjut dia, Buraq Nur Syariah juga tergabung dalam Asosiasi Property Syariah Indonesia (Apsi). Sehingga, dalam menjalankan bisnis perumahan syariah ada pengawasan dan sesuai aturan berlaku.

Di Lubuklinggau, kami siap mematuhi semua aturan yang berlaku dan kami akan penuhi semua syaratnya,”pungkasnya.*Reki Alpiko Tegar.

No More Posts Available.

No more pages to load.